Karyawan beraktifitas di dekat logo berbagai asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin, 13 Desember 2021 . Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
IKNB

Hasil Investasi Industri Asuransi Jiwa Melonjak 99 Persen Berkat Instrumen Ini

  • Pada kuartal I-2023, hasil investasi industri asuransi jiwa terperosok 43% secara tahunan ke angka Rp6,16 triliun. Angka tersebut meroket 99% secara tahunan menjadi Rp12,32 triliun.

IKNB

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Setelah sebelumnya hasil investasi anjlok pada kuartal-I 2023, industri asuransi jiwa berhasil mencatat pertumbuhan di segmen pendapatan tersebut pada tiga bulan pertama tahun ini. 

Pada kuartal I-2023, hasil investasi industri asuransi jiwa terperosok 43% secara tahunan ke angka Rp6,16 triliun. Angka tersebut meroket 99% secara tahunan menjadi Rp12,32 triliun. 

Hengky Djojosantoso, Kepala Departemen Insurtech Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), menyatakan bahwa perekonomian Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 tetap stabil. 

Stabilitas ini memberikan dampak positif pada iklim investasi, sehingga meningkatkan kepercayaan investor untuk menempatkan dananya di berbagai instrumen investasi. Hal ini tercermin dari peningkatan hasil investasi industri asuransi jiwa sebesar 99,8%, mencapai total Rp12,32 triliun. 

Sampai akhir Maret 2024, total investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp542,95 triliun, meningkat 1,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Total investasi memegang porsi terbesar dalam aset industri asuransi jiwa sehingga stabilitas iklim investasi memberikan dampak signifikan pada kinerja industri ini. 

Pada akhir Maret 2024, catatan aset investasi asuransi jiwa didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi 35% atau sebesar Rp189,82 triliun. 

Industri asuransi jiwa mencatatkan total aset yang signifikan hingga Maret 2024. Berdasarkan laporan dari 56 perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar, AAJJ mencatat bahwa total aset industri ini tumbuh sebesar 1,5%, mencapai Rp620,47 triliun. 

"Sesuai regulasi yang mendorong penempatan dana lebih banyak di SBN, kami melihat SBN cocok dengan karakteristik kontrak jangka panjang asuransi jiwa, dan peningkatan ini mengukuhkan dukungan industri asuransi jiwa pada pembangunan jangka panjang pemerintah,” ungkap Hengky dalam konferensi pers paparan kinerja industri asuransi jiwa di Rumah AAJI, Rabu, 29 Mei 2024. 

Penempatan investasi lainnya meliputi saham sebesar Rp147,94 triliun, reksa dana Rp75,53 triliun, sukuk korporasi Rp46,01 triliun, deposito Rp39,57 triliun, penyertaan langsung Rp25,36 triliun, tanah dan bangunan Rp15,85 triliun, serta instrumen lainnya sebesar Rp4,87 triliun. 

Hengky menyebutkan, industri asuransi jiwa dijalankan dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi. Termasuk dalam penempatan investasi, industri ini diatur dan diawasi secara ketat oleh regulator. 

Menurutnya, penempatan investasi yang baik memberikan manfaat bagi pemegang polis dan menjaga stabilitas bisnis perusahaan. 

"Kami mendorong seluruh perusahaan asuransi jiwa untuk senantiasa mengedepankan kepentingan pemegang polis dalam menjalankan bisnisnya termasuk dalam hal penempatan investasi,” pungkas Hengky. 

Baca Juga: Perkuat Pengelolaan Investasi, IFG Life Gunakan Sistem Terpadu dari KSEI

Industri Asuransi Jiwa Berhasil Catat Pertumbuhan Premi di Q1 2024 Meski Unit Link Masih Anjlok 

Kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia menunjukkan hasil yang positif untuk periode kuartal I (Q1) 2024 menurut laporan terbaru dari AAJI, yang mana industri berhasil mencatat pertumbuhan premi di triwulan pertama tahun ini walaupun penjualan unit link masih anjlok. 

Pendapatan premi yang merupakan sumber utama bagi perusahaan asuransi jiwa, mencapai Rp 46 triliun pada periode Januari-Maret 2024. Angka ini mengalami peningkatan 0,9% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. 

Pada periode yang sama tahun sebelumnya, pendapatan premi industri asuransi jiwa mengalami penyusutan 6,9% secara tahunan ke angka Rp45,6 triliun. Penyusutan tersebut utamanya disebabkan oleh merosotnya pendapatan premi dari produk unit link yang penurunannya mencapai 20,9%. 

Akan tetapi pada kuartal pertama tahun ini, total pendapatan premi asuransi jiwa berhasil tumbuh meskipun pendapatan premi dari produk unit link masih berada dalam tren penurunan dengan persentase sebesar 16,4% secara tahunan. 

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyatakan bahwa hasil positif ini menjadi fondasi yang kuat bagi industri untuk terus berkembang sepanjang tahun 2024. 

"Di awal tahun 2024 ini total pendapatan premi tumbuh tipis sebesar 0,9%. Hasil tersebut didorong oleh pendapatan premi lanjutan yang naik sebesar 3,3% dengan total nilai sebesar Rp. 19,35 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran para pemegang polis akan proteksi jangka panjang asuransi jiwa semakin baik," ujar Budi. 

Jumlah total tertanggung hingga Maret 2024 tercatat sebanyak 81,76 juta orang, dengan total uang pertanggungan mencapai Rp5.495,88 triliun, turun 6,6%. 

Dikatakan oleh Budi, data ini menunjukkan bahwa setiap individu yang memiliki asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp67 juta. 

"Jika dibandingkan dengan nilai upah minimum Jakarta saat ini sebesar Rp5,6 juta maka dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa industri asuransi jiwa dapat memberikan ketahanan keuangan keluarga kepada setiap pemegang polis selama kurang lebih 12 bulan jika terjadi risiko yang mengakibatkan kerugian finansial,” ujar Budi