Hasil Penataan Kawasan Stasiun Pasar Senen, Parkir Liar Denda Rp500 Ribu
JAKARTA – Tim Penataan stasiun kereta Provinsi DKI Jakarta kembali meluncurkan uji coba hasil penataan kawasan Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juni 2020. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, terdapat tujuh kegiatan utama yang dikerjakan untuk mewujudkan integrasi antara moda berbasis rel dengan angkutan jalan. Integrasi yang dimaksud meliputi, penyediaan halte […]
Nasional & Dunia
JAKARTA – Tim Penataan stasiun kereta Provinsi DKI Jakarta kembali meluncurkan uji coba hasil penataan kawasan Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juni 2020.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, terdapat tujuh kegiatan utama yang dikerjakan untuk mewujudkan integrasi antara moda berbasis rel dengan angkutan jalan.
Integrasi yang dimaksud meliputi, penyediaan halte bus Transjakarta yang melayani tiga rute di sisi utara stasiun, lokasi penurunan penumpang dan angkutan daring, area antrean angkutan bajaj, penataan plaza pedestrian, dan lain-lain.
“Sebelumnya, area yang terletak di antara Stasiun Pasar Senen dan jalan stasiun hanya lahan kosong yang tidak terhubungkan sama sekali, hanya dimanfaatkan menjadi area parkir liar. Kini, masyarakat bisa menggunakan area pedestrian sebagai akses, termasuk untuk rak sepeda dan berteduh karena dilengkapi kanopi,” ungkapnya dalam siaran tertulis, Rabu, 3 Juni 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Lebih lanjut, rencananya akan dibangun pula area penurunan penumpang dengan kendaraan pribadi maupun ojek daring di sisi utara pedestrian plaza.
Syafrin meyakini, penataan ini akan meningkatkan penggunaan transportasi publik karena ridership moda angkuran jalan maupun angkutan berbasis rel bisa mencapai titik di Jakarta. Sebagai contoh, penumpang yang turun di Stasiun Pasar Senen bisa melanjutkan perjalanan dengan bus Transjakarta.
Ia juga menekankan, tidak akan ada lagi parkir liar atau alokasi parkir di kawasan tersebut.
“Semua hanya area menurunkan bagi penumpang yang datang dengan angkutan daring, serta area menunggu bajaj,” katanya.
Sementara itu, bagi pengguna roda empat dapat memarkirkan kendaraannya di lokasi yang sudah ditentukan, seperti area parkir Stasiun Pasar Senen atau gedung gelanggang olahraga.
“Apabila masih ada parkir liar, sanksinya akan diderek dan dikenai denda sebesar Rp500.000 per hari,” tegas Syafrin. (SKO)