<p>Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat akan mengikuti rapat kerja dengan Komisi xI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Hasil Uji Klinis Ivermectin Memuaskan, Erick Tohir Jamin Harga Obat COVID-19 Terjangkau

  • Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberi lampu hijau untuk uji klinis ivermectin untuk penyembuhan pasien COVID-19. Menurut hasil uji klinis yang dilakukan PT Harsen Laboratories di delapan rumah sakit, ivermectin rupanya bisa mempercepat rata-rata waktu penyembuhan pasien COVID-19 menjadi hanya 7-10 hari.

Nasional

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberi lampu hijau untuk uji klinis ivermectin untuk penyembuhan pasien COVID-19.

Menurut hasil uji klinis yang dilakukan PT Harsen Laboratories di delapan rumah sakit, ivermectin rupanya bisa mempercepat rata-rata waktu penyembuhan pasien COVID-19 menjadi hanya 7-10 hari.

Melihat hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut akses yang terjangkau terhadap obat COVID-19 semakin mudah. Mantan Bos Inter Milan itu optimistis pemerintah bisa menjamin ketersediaan obat murah bagi pasien COVID-19.

Erick menyebut kehadiran Ivermectin sebagai obat COVID-19 sebagai the new game changer penanganan COVID-19. Usai hasil uji klinis ini ditelaah BPOM, Erick menyebut PT Indofarma Tbk (INAF) telah ancang-ancang memproduksi secara masif obat ivermectin

“Jika uji klinis BPOM selesai dan sudah keluar izin edarnya sebagai tanda bahwa obat Ivermectin ternyata baik untuk kita semua, maka produksi ini akan kita genjot demi mengurangi dengan cepat kasus positif COVID-19,” ujar Menteri Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima Trenasia.com, Selasa, 29 Juni 2021

Menurut Erick, Indofarma siap memproduksi hingga 4,5 juta ivermectin per bulannya. Kapasitas itu dinilainya bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri di tengah lonjakan kasus COVID-19 ini.

Erick berencana mematok harga ivermectin sebesar Rp5.000-Rp7.000 per tablet. Harga itu diklaim jauh lebih rendah dibandingkan obat terapi COVID-19 lainnya yang saat ini beredar.

“Terlebih untuk pencegahan terhadap COVID-19, tidak perlu selalu dikonsumsi dan hanya 2-3 tablet. Begitu pula untuk penyembuhan. Semoga ikhtiar kita untuk membuat rakyat kita sehat dan Indonesia terbebas dari pandemi ini segera terwujud,” ungkap Erick.

Sementara itu, Communication Director Harsen Laboratories Iskandar Purnomohadi mengabarkan uji klinis yang dilakukan perusahaan itu didampingi oleh Badan Penelitian dan Pengambangan Kesehatan (Balitbangkes) Pusat dan BPOM.  Dirinya pun menyebut telah mendorong agar ivermectin sebagai obat COVID-19 bisa segera mendapat emergency uses authorization (EUA).

Untuk diketahui, ivermectin sejatinya adalah obat untuk mengobati infeksi cacing parasit menurut Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat. Meski begitu, merujuk pada hasil uji klinis, Iskandar menyebut Ivermectin efektif dalam penyembuhan pasien COVID-19.

“Ivermectin merupakan obat yang termasuk aman, efektif, dan murah dalam penanganan COVID-19,” ujar Iskandar. (RCS)