Hasto Mangkir Pemeriksaan KPK Hari Ini
- Hasto Kristiyanto mangkir dari jadwal pemeriksaan oleh KPK terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. KPK menunggu konfirmasi jadwal ulang pemeriksaan Hasto.
Nasional
JAKARTA - Hasto Kristiyanto seharusnya menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin, 6 Januari pukul 10.00 WIB. Namun Hasto mangkir dengan alasan memiliki kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan. Surat ketidakhadiran telah dikirimkan oleh Hasto kepada KPK.
"Penyidik menginformasikan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," terang Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2024.
KPK menyampaikan jadwal baru untuk pemeriksaan Hasto masih menunggu konfirmasi dari penyidik. Selain Hasto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, yang merupakan anggota KPU periode 2017-2022, untuk mengorek infromasi berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.
"Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," tambah Tessa.
- Harga Emas Antam Hari Ini Terpantau Stagnan
- Siasat Berinvestasi di Kripto agar Tidak Boncos saat Harga Anjlok
- Harga Sembako di Jakarta: Daging Kambing Naik, Beras IR. I (IR 64) Turun
Kasus yang Menjerat Hasto
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang dilakukan untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan.
Dalam skema suap ini, Hasto Kristiyanto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah (DTI) diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.
Suap tersebut dilaporkan bernilai 19.000 dolar Singapura atau sekitar Rp dan US$38.350 atau sekitar Rp yang berlangsung pada periode 16 hingga 23 Desember 2019. Selain dugaan suap, Hasto Kristiyanto juga dihadapkan pada tuduhan obstruction of justice.
Ia diduga memerintahkan perusakan barang bukti berupa ponsel yang dapat menguatkan dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut. Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar, yang bertujuan untuk mengaburkan fakta dan menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung.
- Harga Emas Antam Hari Ini Terpantau Stagnan
- Siasat Berinvestasi di Kripto agar Tidak Boncos saat Harga Anjlok
- Harga Sembako di Jakarta: Daging Kambing Naik, Beras IR. I (IR 64) Turun
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” terang Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024 yang lalu.
Harun Masiku, sempat ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, Harun berhasil melarikan diri dan telah menjadi buronan sejak 17 Januari 2020. Hingga saat ini, keberadaannya masih menjadi misteri dan terus diburu oleh pihak berwenang.
Wahyu Setiawan, yang menjadi salah satu penerima suap dalam kasus ini, telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Namun, ia saat ini menjalani bebas bersyarat setelah menjalani sebagian besar masa hukumannya.
Keterlibatan Wahyu dalam kasus suap Harun Masiku menambah kompleksitas kasus ini dan menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang terjadi dalam proses politik di Indonesia.