Hati-hati! Ada Modus Baru Penipuan Lelang Online Berkedok PT Pegadaian Lewat Telegram
- PT Pegadaian memperingkatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus baru penipuan lelang online melalui media Telegram.
Nasional
JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) memperingkatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus baru penipuan lelang online melalui media Telegram.
Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan bahwa baru-baru ini telah ditemukan modus penipuan yang mengatasnamakan perseroan dengan menggunakan aplikasi Telegram.
Dikatakan oleh Basuki, pelaku melancarkan modus dengan membuat grup Telegram dengan beragam nama seperti Pegadaian, PT Pegadaian, atau PT Pegadaian (Persero). Lewat grup itu, pelaku menawarkan lelang berharga mulai dari mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop, dan lain-lain.
- Penjualan Naik, Laba Bersih Sumber Energy (SGER) Meroket 948,83 Persen Pada Kuartal I-2022
- Sukses di Kuartal I-2022, Global Mediacomm (BMTR) Milik Hary Tanoe Pilih Lini Bisnis Paling Berpotensi
- 7 Perusahaan Indonesia Paling Bernilai Versi Forbes
"Jadi, partisipan yang tergabung dalam grup ditawari berbagai barang lelang dengan iming-iming harga murah. Kemudian, mereka diminta melakukan pemesanan, selanjutnya mentransfer dana sesuai harga barang yang dipilih," ujar Basuki dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 5 Juni 2022.
Menurut keterangan Basuki, untuk meyakinkan calon korban, pelaku sampai membuat kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sampai ID card karyawan palsu.
Materi iklan dalam bentuk poster maupun video asli Pegadaian pun digunakan pelaku untuk mengecoh korban. Selain itu, pelaku juga turut menampilkan tangkapan layar chat atau video testimoni yang menggambarkan seolah-olah transaksi memang terjadi.
- Tiba-tiba Terkena PHK Tanpa Persiapan? Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan
- Rute Tanah Abang - Bogor Dihapus, Penumpang Menumpuk di Stasiun Manggarai
- Terra Luncurkan LUNA Versi Baru, Nilainya Langsung Anjlok dalam Beberapa Jam
Basuki mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan informasi yang ditayangkan di media sosial itu benar dan masuk akal, cek apakah informasi yang beredar itu berasal dari sumber terpecaya, serta selalu mengkonfirmasi kanal resmi perusahaan yang sebenarnya.
Basuki pun menyampaikan, per 31 Mei 2022, pihak Pegadaian telah melakukan pemblokiran terhadap 7.625 tautan ilegal yang diduga disalahgunakan sebagai alat tindak kejahatan dengan modus penipuan.
"Silakan melakukan konfirmasi call center Pegadaian di nomor: 1500 569 atau WhatsApp: 08111500569. Masyarakat dapat pula melakukan konfirmasi ke website www.pegadaian.co.id atau akun media sosial resmi perusahaan," kata Basuki.