<p>Syarif Hidayat, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam diskusi media di Kementerian Keuangan, Jakarta. Selasa, 3 Maret 2020</p>
Nasional & Dunia

Hati-Hati, Masih Marak Penipuan Atas Nama Bea Cukai

  • JAKARTA – Syarif Hidayat, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, mengungkapkan belakangan kembali marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan lembaganya. Sepanjang Januari 2020, terdapat 283 kasus aduan yang masuk ke Bea Cukai. Tiap tahunnya, telah terjadi ribuan kasus, seperti pada 2018, yakni 1.463 dan 2019 sebanyak 1.501 kasus. “Per Januari 2020, sudah ada 283 […]

Nasional & Dunia
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Syarif Hidayat, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, mengungkapkan belakangan kembali marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan lembaganya.

Sepanjang Januari 2020, terdapat 283 kasus aduan yang masuk ke Bea Cukai. Tiap tahunnya, telah terjadi ribuan kasus, seperti pada 2018, yakni 1.463 dan 2019 sebanyak 1.501 kasus.

“Per Januari 2020, sudah ada 283 kasus yang masuk ke Bea Cukai,” kata Syarif dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Selasa, 3 Maret 2020.

Bea Cukai merangkum modus yang kerap digunakan tiap tahunnya, yakni modus belanja online, barang hadiah atau undian, dan lelang barang dengan harga murah, yang biasanya disertai dengan embel-embel ‘sitaan Bea Cukai’, ‘barang black market’, ‘diskon cuci gudang’ dan sebagainya.

“Tidak banyak yang berubah dari modus penipuan ini.”

Syarif menghimbau masyakat untuk melakukan setidaknya tiga pencegahan penipuan. Pertama adalah dengan mengenali rekening yang digunakan pelaku.

Seperti diketahui, pembayaran bea masuk dan pajak impor selalu dikirim ke rekening penerimaan negara menggunakan dokumen Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP), bukan ke rekening pribadi.

Kedua, melakukan pengecekan di laman resmi Bea Cukai untuk melihat jejak pengiriman barang dari luar negeri. Ketiga, laporkan ke Bea Cukai apabila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.