Hati-Hati! Pilkada Bisa Jadi ‘Bom Atom’ COVID-19
JAKARTA- Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 9 September 2020 dikhawatirkan pengamat Direktur Eksekutif Indobarometer M Qodari akan menjadi “bom atom” kasus COVID-19. Dengan perhitungan matematika, dia memperkiraan belasan juta orang tanpa gejala bisa hadir di kerumuman massa. Dia mengungkapkan jika tahapan kampanye nanti tetap dilakukan dengan tatap muka di 1.042.280 titik […]
Nasional & Dunia
JAKARTA- Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 9 September 2020 dikhawatirkan pengamat Direktur Eksekutif Indobarometer M Qodari akan menjadi “bom atom” kasus COVID-19. Dengan perhitungan matematika, dia memperkiraan belasan juta orang tanpa gejala bisa hadir di kerumuman massa.
Dia mengungkapkan jika tahapan kampanye nanti tetap dilakukan dengan tatap muka di 1.042.280 titik dengan asumsi setiap titik dihadiri 100 orang, maka potensi orang tanpa gejala (OTG) yang bergabung dalam masa kampanye 71 hari nanti diperkirakan mencapai 19.803.320 orang.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
“Itu jika positivity rate kasus COVID-19 Indonesia 19 persen, dan maksimal yang ikut kampanye 100 orang. Jujur saya tidak yakin yang datang 100 orang per-titik, mungkin ada yang 500, jangan-jangan yang datang 1.000,” kata Qodari dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan COVID-19 di Indonesia secara daring, Sabtu 12 September 2020 malam.
Sementara itu, Qodari mengatakan potensi OTG yang ikut bergabung dan menjadi agen penularan COVID-19 untuk hari pencoblosan 9 Desember 2020 mencapai 15.608.500 orang.
Ia menjelaskan angka 15 juta orang itu muncul jika jumlah orang yang terlibat dalam 306.000 titik kerumunan (Tempat Pemungutan Suara) dengan memakai target partisipasi 77,5 persen oleh Komisi Pemilihan Umum.
Qodari merekomendasikan agar tahapan Pilkada 2020 kembali ditunda, karena waktu yang tersedia tidak cukup untuk melaksanakan syarat-syarat ketat sebagai berikut:
- Masker telah dibagikan ke seluruh rakyat Indonesia.
- Merevisi UU untuk menghapus semua bentuk kampanye dengan kerumunan (tatap muka), pengaturan jam kedatangan pemilih, dan mengatur jaga jarak di luar TPS oleh aparat penegak hukum
- KPU melaksanakan simulasi pilkada di 270 wilayah pilkada, mulai dari distribusi surat pemberitahuan pada pemilih, cek jam kedatangan pemilih ke TPS, sampai dengan penghitungan suara.