Heboh Setoran Dana Bagi Hasil Migas Kecil, Menteri ESDM: Data Lifting Turun
- Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menuding Kementerian Keuangan mengeruk hasil migas dan membayar dana bagi hasil yang kecil.
Nasional
JAKARTA - Pernyataan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang menyebut pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis atau setan terus menuai kontroversi.
Adil menduga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kemenkeu mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah Kepulauan Meranti dan memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang kecil.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan realisasi lifting minyak dan gas (migas) dari Blok KKS Malacca Strait yang terletak di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, belakangan memang mengalami tren penurunan. Hal tersebut disebabkan oleh sudah tuanya sumur-sumur yang sudah tua.
“Data dari SKK Migas memang menunjukkan demikian (penurunan) tapi memang meskipun demikian harga dari komoditasnya kan cukup bagus,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat 16 Desember 2022.
- Sempat Tertunda, Hutama Karya Pastikan Tol Padang-Sicincin Selesai pada 2024
- OJK Batasi Kredit Maksimum BPR 30 Persen, Ini Aturannya!
- Akuisisi Perusahaan Nikel, Begini Prospek Bisnis United Tractor (UNTR) pada 2023
Menurut Arifin, adanya tren lifting turut mempengaruhi DBH migas yang didapat daerah penghasil. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh dana yang dibagikan ke daerah telah diatur dengan hati-hati oleh otoritas fiskal.
Dia pun menjelaskan Kementerian ESDM hanya menghitung soal realisasi produksi dan lifting migas. Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas merupakan kewenangan Kemenkeu.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melalui akun instagram pribadinya ikut angkat bicara dan menyatakan keberatan atas munculnya pernyataan Bupati Adil.
"Ada Bupati berpikir Kementerian Keuangan itu iblis atau setan.. Nggak proper sama sekali. Serius mikirnya begitu?," tulisnya pada Senin, 12 Desember 2022.
Suhasil menjelaskan, kehadiran negara, melalui APBN, untuk berbagai daerah bukan hanya melalui Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah (DID).