TEKNOLOGI

Hewan Ternak Tercemar Bakteri Super, YLKI Minta Kementan Tingkatkan Standar

  • JAKARTA – Laporan World Animal Protection (WAP) menemukan adanya bakteri super (superbug) yang berasal dari penggunaan antibiotik yang berlebihan pada hewan ternak. Diketahui, antibiotik tersebut sama dengan yang diberikan pada pasien COVID-19. Kemunculan superbug dari peternakan menjadi ancaman yang serius bagi kesehatan masyarakat global. Pasalnya, bakteri ini menyebar ke rantai makanan yang berasal dari hewan […]

TEKNOLOGI
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Laporan World Animal Protection (WAP) menemukan adanya bakteri super (superbug) yang berasal dari penggunaan antibiotik yang berlebihan pada hewan ternak. Diketahui, antibiotik tersebut sama dengan yang diberikan pada pasien COVID-19.

Kemunculan superbug dari peternakan menjadi ancaman yang serius bagi kesehatan masyarakat global. Pasalnya, bakteri ini menyebar ke rantai makanan yang berasal dari hewan ternak serta berdampak buruk bagi lingkungan.

“Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Pertanian perlu meningkatkan standar kesejahteraan hewan, serta memantau dan melaporkan penggunaan antibiotik pada hewan ternak,” kata Ketua Kampanye Peternakan, WAP, Jacqueline Mills dalam keterangan resmi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Selasa, 17 November 2020.

Jika menginfeksi ke manusia, bakteri ini akan menyerang kekebalan tubuh sehingga kemmpuan seseorang untuk melawan penyakit menjadi berkurang. Hingga kini, ada 700,000 orang meninggal tiap tahun akibat infeksi yang resistan dengan antibiotik.

“Jika tidak dikenadalikan, pada 2050 akan meningkat menjadi 10 juta orang per tahun,” tambahnya.

Peternakan di Indonesia

Di Indonesia, ada 205.178 ton ayam pedaging yang diproduksi menggunakan antibiotik yang berlebihan. Survei Kementerian Pertanian (2017) menunjukkan 81,4% peternak menggunakan antibiotik pada unggas untuk pencegahan penyakit.

Selebihnya, 30,2% peternak menggunakan antibiotik untuk pengobatan dan 0,3% masih menggunakannya untuk promosi pertumbuhan.

Survei ini juga membuktikan bahwa Colistin digunakan sebanyak 34% dari total antibiotik yang digunakan dalam peternakan. Padahal, Colistin terbukti beracun, penggunaan aslinya pun untuk mengobati infeksi tingkat lanjut pada manusia.

Pemerintah sendiri sudah melarang penggunaan Colistin melalui Peraturan Menteri Nomor 09160 / PK.350 / F / 12/2019. Menurut The Food and Agriculture Organization (FAO), Indonesia termasuk di antara lima negara dengan proyeksi persentase peningkatan konsumsi antimikroba terbesar pada 2030.

Kelima negara tersebut adalah Myanmar (205%), Indonesia (202%), Nigeria (163%), Peru (160%), dan Vietnam (157%).

Menanggapi hal itu, Tulus Abadi, Ketua YLKI mengatakan perlu adanya sistem penelusuran rantai pasokan makanan. Selain itu juga transparansi informasi setiap produk peternakan termasuk hewan.

“Ini untuk memastikan konsumen kami aman dan sadar akan penerapan praktik kesejahteraan hewan oleh industri peternakan, supermarket, dan restoran cepat saji,” tambah Tulus.

Berdasarkan kejadian ini, YLKI bersama dengan WAP mendesak Kementerian Pertanian untuk mengawasi penggunaan antimikrobakteri pada hewan khususnya ayam.