Hibah BMN Tembus Rp129,73 Triliun, dari Museum hingga Paket Dermaga Bernilai Fantastis
- Hibah Barang Milik Negara dapat berupa tanah dan/atau bangunan yang berada pada Pengelola Barang, tanah dan/atau bangunan yang berada pada Pengguna Barang, selain tanah dan/atau bangunan.
Nasional
JAKARTA - Hibah Barang Milik Negara (BMN) adalah pengalihan kepemilikan barang dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah atau dari Pemerintah Pusat kepada Pihak Lain seperti perguruan tinggi, masyarakat, yayasan dan lain-lain tanpa memperoleh penggantian.
Hibah Barang Milik Negara dapat berupa tanah dan/atau bangunan yang berada pada Pengelola Barang, tanah dan/atau bangunan yang berada pada Pengguna Barang, selain tanah dan/atau bangunan.
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin, 26 Juni 2023 mengatakan hingga tahun hibah yang diberikan dari APBN kepada masyarakat pada tahun 2022 tembus Rp129,73 triliun.
- 5 Strategi Meningkatkan Semangat Saat Tubuh Lesu Setelah Seharian Bekerja
- Menkeu: APBN Surplus Rp204,3 Triliun per Mei 2023
- Jelang Iduladha, Berikut Daftar Harga Bahan-Bahan Pokok yang Naik dan Stabil
Hibah yang diberikan pemerintah ini terdiri dari berbagai bentuk seperti museum, kawasan, dermaga, rumah, perumahan, rumah susun, dan berbagai hal lain yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
3 Hibah BMN untuk Dukung Layanan Masyarakat
1. Paket Dermaga
Paket dermaga senilai Rp249,49 miliar dihibahkan oleh Kementrian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Kawasan Kota Lama Semarang
Kawasan Kota Lama Semarang yang telah dibangun menggunakan dana APBN senilai Rp177,67 miliar dihibahkan oleh Kementrian PUPR kepada Pemerintah Kota Semarang.
3. Museum Karst
Museum Karst, satu-satunya geopark dan museum karst pertama yang ada di Indonesia senilai Rp20 miliar ini dihibahkan oleh Kementrian ESDM kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri.