Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan di Provinsi Kalimantan Utara, Selasa, 21 Desember 2021.
Nasional

Hindari Konflik Lahan, Jokowi Telah Bagikan 25 Juta Sertifikat Tanah kepada Masyarakat

  • Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dalam lima tahun terakhir dia telah membagikan 25 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Nasional

Daniel Deha

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dalam lima tahun terakhir dia telah membagikan 25 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Sertifikasi tanah masyarakat penting dilakukan untuk menghindari konflik lahan yang kerap terjadi di masyarakat.

"Saya berterima kasih kepada Kanwil BPN (Badan Pertanahan Nasional), Kantor BPN di kabupaten/kota yang saya dengar memang bekerja keras untuk menyelesaikan yang namanya sertifikat," katanya dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa, 21 Desember 2021.

Kepala Negara menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 41 juta pendaftar sertifikat dan tinggal diselesaikan untuk dibagikan kepada masyarakat. Dia menargetkan bisa menyelesaikan sekitar 80 juta sertifikat yang masih belum dimiliki rakyat.

"Sampai saat ini, di seluruh Tanah Air itu harusnya ada 126 juta sertifikat yang harusnya dipegang masyarakat. Tapi masih ada kurang lebih 80-an juta yang belum bersertifikat. Kenapa ini banyak sengketa-sengketa, ya karena itu (tidak punya sertifikat)," tandasnya.

Jokowi menceritakan bahwa ketika mulai memimpin Indonesia pada tahun 2014, dia banyak mendengar laporan mengenai sengketa lahan yang terjadi di Tanah Air.

Konflik lahan itu tidak hanya antara masyarakat dengan masyarakat lainnya, melainkan juga antara masyarakat dengan pemerintah, dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan perusahaan swasta termasuk dengan investor asing yang melakukan investasi.

Jokowi pun menyayangkan ada pihak-pihak tertentu yang berani mencaplok lahan milik warga hanya karena masyarakat tidak memiliki hak hukum atas tanah tersebut.

Di Kalimantan Utara, misalnya, banyak tambak yang dikerjakan oleh masyarakat. Namun karena tidak ada sertifikat maka lahan-lahan tersebut dengan mudah diambil oleh pihak luar dan kini malah mendominasi kepemilikan tambak.

"Bapak sudah punya, sudah menggarap tambak, menggarap lahan sudah 10 tahun, 15 tahun, tapi belum punya sertifikat, artinya sewaktu-waktu lahan itu bisa diberikan ke yang lain dan Bapak/Ibu sekalian tidak bisa menuntut apa-apa," pungkas Jokowi.

Oleh sebab itu, sejak tiga tahun lalu, Jokowi telah memerintahkan para pembantunya untuk mempercepat proses sertifikasi tanah agar tidak mudah dicaplok atau diserahkan kepada pihak lain yang justru merugikan masyarakat.

Di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan, ketika selesai melakukan groundbreaking pembangunan Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI), Jokowi pun menyerahkan 13.455 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat kedua daerah tersebut.

Dia meminta menteri terkait dan Gubernur Kaltara serta kepala daerah setempat meningkatkan jumlah sertifikat tanah masyarakat hingga 50% tahun depan.

"Supaya enggak nanti tahu-tahu datang orang dari luar, entah dari Jakarta atau dari luar, (yang) tahu-tahu pegang hak guna usaha atau sertifikat hak milik, mau apa (caplok tanah masyarakat). Enggak bisa apa-apa. Oleh sebab itu, ini pentingnya sertifikat," ungkapnya.