<p>Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kiri) saat hadir pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Raker tersebut membahas asumsi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Pasar Modal

Hingga 2023, Pemerintah Telah Terbitkan Sukuk Ritel Hijau Senilai Rp20,8 Triliun

  • Penerbitan sukuk ritel hijau merupakan salah satu langkah pemerintah dalam membangun berbagai instrumen yang mendukung transisi energi.
Pasar Modal
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan bahwa pemerintah telah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) alias sukuk ritel hijau senilai  Rp20,8 triliun hingga saat ini.

"Ini artinya masyarakat bisa berpartisipasi untuk pembiayaan berbagai proyek yang sifatnya mentransformasikan menuju ekonomi hijau," ungkap Sri Mulyani dalam acara Green Economy Forum 2023 di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.

Penerbitan sukuk ritel hijau merupakan salah satu langkah pemerintah dalam membangun berbagai instrumen yang mendukung transisi energi.

Selain secara ritel, Bendahara Negara tersebut mengungkapkan Indonesia juga telah menerbitkan sukuk hijau secara global sebanyak US$5 miliar. Kemudian, terdapat pula obligasi tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs Bond) yang diterbitkan tahun 2021 sebesar 500 juta euro.

SDGs Bond tersebut merupakan salah satu SDGs Bond pertama yang diterbitkan dengan suku bunga yang sangat rendah sebelum terjadi kenaikan inflasi dan kenaikan suku bunga global.

Menurut Sri Mulyani, Indonesia termasuk negara yang pertama menerbitkan sukuk hijau di pasar dunia. Adapun kini, langkah tersebut banyak diikuti oleh negara-negara maju dan berkembang.

"Saya sering saat berada dalam pertemuan internasional, banyak menteri-menteri keuangan dari negara berkembang yang menanyakan pengalaman Indonesia untuk menerbitkan instrumen ini," ucap dia.

Ia menuturkan, penerbitan sukuk hijau di pasar global bukan saja menggambarkan penerbitan instrumen, namun memperlihatkan persiapan mekanisme agar instrumen tersebut tetap kredibel dari sisi klasifikasi sebagai sebuah instrumen pembiayaan yang hijau.

Dengan demikian, hal itu merupakan salah satu lanskap bagaimana Indonesia terus mendorong ekonomi hijau dengan berbagai penggunaan instrumen kebijakan, instrumen keuangan, dan membentuk berbagai institusi baru.