Hingga Agustus 2020, Pengangguran Bertambah 2,67 Juta Orang
JAKARTA – Gelombang krisis pandemi COVID-19 turut menghantam sektor ketenagarkerjaan. Akibatnya, jumlah pengangguran akibat pandemi bertambah 2,56 juta orang hingga Agustus 2020. Secara kumulatif ada 29,12 juta orang (14,28%) penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (2,56 juta orang), bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19 (0,76 juta orang). Sementara tidak bekerja […]
Industri
JAKARTA – Gelombang krisis pandemi COVID-19 turut menghantam sektor ketenagarkerjaan. Akibatnya, jumlah pengangguran akibat pandemi bertambah 2,56 juta orang hingga Agustus 2020.
Secara kumulatif ada 29,12 juta orang (14,28%) penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (2,56 juta orang), bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19 (0,76 juta orang).
Sementara tidak bekerja karena COVID-19 (1,77 juta orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (24,03 juta orang).
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
“Memang tidak bisa dipungkiri, pandemi membuat jumlah pengangguran bertambah per Agustus 2020,” kata Kepala BPS, Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Kamis, 5 November 2020.
Adapun, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak 138,22 juta orang, naik 2,36 juta orang dibanding Agustus 2019. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,24%poin.
Sehingga, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 7,07%, meningkat 1,84% poin dibandingkan dengan Agustus 2019. Penduduk yang bekerja sebanyak 128,45 juta orang, turun sebanyak 0,31 juta orang dari Agustus 2019.
Tercatat, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan %tase terbesar adalah sektor pertanian (2,23 %). Sementara, sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu sektor industri pengolahan (1,30 %).
Upah Buruh Ikut Terdampak
Tidak hanya jumlah pekerjaan, pandemi juga mempengaruhu upah buruh. Suhariyanto menjabarkan dampak pandemi terhadap upah buruh bervariasi tergantung parah atau tidaknya pandemi COVID-19 di masing-masing daerah.
Per Agustus 2020 menunjukkan upah buruh turun 5,18 % dibandingkan Agustus 2019 yaitu dari 2,91 juta menjadi 2,76 juta rupiah. Provinsi dengan penurunan upah buruh tertinggi adalah Provinsi Bali sebesar 17,91 %.
Disusul Kepulauan Bangka Belitung sebesar 16,98 % dan Nusa Tenggara Barat sebesar 8,95 %. Sementara itu, provinsi besar seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur upah buruhnya turun masing-masing sebesar 7,41 %, 4,77 %, dan 3,87 %.