<p>Proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Tigaraksa, Tangerang, Senin, 28 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Hingga Mei 2021, Program Sejuta Rumah Sudah Tercapai 280.490 Unit

  • Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat sudah ada 280.490 unit rumah yang terbangun dalam Program Sejuta Rumah.

Nasional
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat sudah ada 280.490 unit rumah yang terbangun dalam Program Sejuta Rumah.

“Program Sejuta Rumah di lapangan terus dilaksanakan Kementerian PUPR untuk membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan resmi, Kamis, 20 Mei 2021.

Berdasarkan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, program ini terus dijalankan mengingat kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan di Indonesia terus meningkat.

“Bentuk pembangunannya tidak hanya rumah tapak saja, tapi juga bisa berupa hunian vertikal dan targetnya sebanyak 70 persen untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 30 persen untuk rumah non MBR,” kata Khalawi.

Data Ditjen Perumahan Kementerian PUPR mencatat, dari 280.490 unit rumah tersebut, 255.139 unit atau 91% merupakan rumah untuk MBR dan sebanyak 25.351 unit atau 9% adalah rumah non MBR.

Capaian pembangunan rumah tersebut terdiri dari hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 78.007 unit. Rincinya, rumah susun sebanyak 1.989 unit, rumah khusus 3.939 unit, rumah swadaya 74.979 unit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan 646 unit. 

Selain itu, pembangunan rumah juga dilaksanakan oleh peningkatan kualitas  rumah tidak layak huni masyarakat agar lebih layak huni sebanyak 23.853 unit, pembangunan yang dilaksanakan oleh pengembang perumahan sebanyak 149.936 unit dan pembangunan mandiri oleh masyarakat sebanyak 3.343 unit.

Sedangkan pembangunan rumah non MBR yang ada berasal dari pembangunan rumah oleh pengembang perumahan yakni rumah tapak sebanyak 6.087 unit dan rumah susun 10.215 unit. Selain itu masyarakat juga berkontribusi dengan membangun rumah sebanyak 9.049 unit.

Khalawi mengatakan Program Sejuta Rumah tidak dapat dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sendiri. Pihaknya membutuhkan dukungan serta peran aktif dari para pemangku kepentingan bidang perumahan baik dari pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, sektor swasta, perbankan dan masyarakat sebagai penerima manfaat hasil pembangunan.

“Program Sejuta Rumah pada dasarnya adalah upaya pemerintah untuk menggerakkan berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan untuk membangun rumah layak huni untuk masyarakat sebanyak-banyaknya,” katanya. (LRD)