<p>Ilustrasi program padat karya tunai jembatan. (Foto: Kementerian PUPR)</p>
Nasional

Hingga Oktober 2023 Padat Karya Bidang Jalan Serap 70.000 Lebih Tenaga Kerja

  • Ditjen Bina Marga mendapatkan alokasi dana sebesar Rp4,8 triliun untuk program PKT di bidang jalan dan jembatan.
Nasional
Bintang Surya Laksana

Bintang Surya Laksana

Author

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan hingga akhir Oktober 2023 sebanyak 70.125 tenaga kerja terserap melalui program Padat Karya Tunai atau PKT bidang jalan dan jembatan untuk tahun anggaran (TA) 2023.

"Tercatat hingga 30 Oktober 2023, realisasi padat karya bidang jalan dan jembatan yang sudah dilaksanakan sebesar Rp 2,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 70.125 orang di 2.322 lokasi,” ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian Senin 6 November 2023.

Hedy menyampaikan pada tahun anggaran 2023, Ditjen Bina Marga mendapatkan alokasi dana sebesar Rp4,8 triliun untuk program PKT di bidang jalan dan jembatan. Program PKT tersebut ditargetkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 80.000 orang di 2.650 lokasi berbeda.

Program PKT di sektor jalan dan jembatan meliputi pekerjaan seperti pemeliharaan rutin jalan, pemeliharaan kondisi jalan, peningkatan jalan, pemeliharaan rutin jembatan, serta perbaikan drainase untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional. Pelaksanaan program tersebut tersebar di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Anggaran alokasi untuk program PKT tahun 2023 secara rinci terbagi menjadi Rp883 miliar untuk pemeliharaan rutin jalan, Rp444 miliar untuk pemeliharaan kondisi jalan, Rp256 miliar untuk peningkatan jalan, Rp302 miliar untuk pemeliharaan rutin jembatan, serta Rp178 miliar untuk revitalisasi drainase.

Sebagaimana dikutip dari Antara, selain program PKT untuk pemeliharaan jalan dan jembatan serta revitalisasi drainase, Ditjen Bina Marga mengalokasikan anggaran senilai Rp2,74 triliun untuk menjalankan program padat karya untuk kegiatan non-rutin atau kontraktual.

Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, terutama pada infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak memerlukan teknologi canggih. 

Tujuan dari pembangunan infrastruktur padat karya tersebut yaitu untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendistribusikan dana hingga ke desa-desa terpencil.