Hingga Oktober, Rp174,06 Triliun Dana Perlindungan Sosial Sudah Tersalurkan
JAKARTA – Per 30 Oktober 2020 pemerintah telah mendistribusikan program perlindungan sosial sebesar Rp174,06 triliun atau 74,3% dari total pagu penyesuaian Rp234,33 triliun. Artinya, pemerintah berlomba dengan waktu untuk mengurangi dampak krisis ekonomi terutama pada kelompok yang rentan secara ekonomi. Terhitung, pemerintah hanya punya waktu kurang dari dua bulan untuk merealisasikan anggaran perlindungan sosial hingga […]
Industri
JAKARTA – Per 30 Oktober 2020 pemerintah telah mendistribusikan program perlindungan sosial sebesar Rp174,06 triliun atau 74,3% dari total pagu penyesuaian Rp234,33 triliun.
Artinya, pemerintah berlomba dengan waktu untuk mengurangi dampak krisis ekonomi terutama pada kelompok yang rentan secara ekonomi. Terhitung, pemerintah hanya punya waktu kurang dari dua bulan untuk merealisasikan anggaran perlindungan sosial hingga akhir tahun.
“Belanja pemerintah sangat sentral dalam kondisi saat ini. Ini yang disebut belanja negara sebagai instrumen countercyclical yang dapat mendorong proses pemulihan ekonomi,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu dalam Simposium Nasional Keuangan Negara tahun 2020 secara virtual pada Rabu, 4 November 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Menurut data Kementerian Keuangan, program Keluarga Harapan (PKH) sudah tersalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 19,4 juta KPM.
Kemudian bantuan sembako Jabodetabek untuk 1,9 juta KPM, Bansos Tunai (BST) non Jabodetabek untuk 9,2 juta KPM
Kartu Prakerja sendiri telah terealisasi dengan 5,6 juta peserta, diskon listrik untuk 31,4 juta rumah tangga, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk 8 juta KPM, dan Bansos Tunai (BST) bagi penerima Sembako 9 juta KPM.
Bansos beras penerima PKH 6 juta KPM, dan bantuan subsidi gaji sebanyak 12,4 juta orang.
Mengingat pentingnya anggaran perlindungan sosial dan proyeksi pandemi yang masih akan berlanjut tahun depan, pemerintah kembali menganggarkan sebanyak Rp419.273,9 miliar pada 2021.
Febrio mengatakan pemerintah akan mereformasi sistem perlindungan sosial dengan memperbaiki data masyarakat miskin dan rentan miskin.
Tidak ketinggalan juga mengintegrasikan dan mendigitalisasi penyaluran bansos, mengembangkan sistem yang adaptif serta menyempurnakan mekanisme pembiayaannya.