Hoaks Kudeta PKB Beredar, Faisol Riza Bantah Incar Posisi Cak Imin
- Faisol juga menekankan pihak-pihak yang mencoba mengganggu Cak Imin sama dengan mengganggu PKB secara keseluruhan. I
Nasional
JAKARTA - Konflik antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dipimpin oleh Gus Yahya semakin memanas. Kini beredar isu yang mengungkap potensi pergeseran Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar yang tersebar di media sosial.
Anggota Fraksi PKB di DPR RI, Faisol Riza, membantah isu yang menyatakan dirinya berupaya menggantikan posisi Gus Imin sebagai Ketua Umum PKB.
Menanggapi isu hoaks yang beredar, Faisol membantah informasi yang mengklaim bahwa Cak Imin merestui dirinya untuk menggantikan posisi Ketua Umum.
"Saya tunduk patuh setia dan tegak lurus kepada Ketua Umum PKB Gus Imin," ungkap Faisol.
Isu tersebut berasal dari akun media sosial @spinnicg, yang menurut Faisol, telah menyebarkan berita tidak benar. Faisol mengancam akan melaporkan akun tersebut kepada aparat hukum jika tidak segera mencabut postingannya.
Faisol menegaskan ia tidak memiliki niat untuk menggantikan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB. Ia menyatakan komitmennya untuk tetap setia dan patuh kepada Cak Imin, yang selama ini menjadi pimpinan partai.
- 33 Persen Perusahaan Asuransi Belum Bisa Penuhi Modal Minimum, M&A akan Jadi Tren di Industri
- Seberapa Besar Potensi Bubarnya KIM Plus? Berikut Ulasannya
- Prospek Saham BBRI Pasca Kenaikan di Atas Rp5.000
Tegaskan Prestasi Cak Imin
Sebagai Ketua DPW Jambi, Faisol memimpin rapat pleno yang mengusulkan agar Cak Imin terus memimpin PKB. Dukungan serupa juga datang dari seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jambi yang meminta Gus Imin untuk tetap memimpin PKB dalam musyawarah kerja nasional (mukernas) bulan Juli lalu.
"Seluruh DPC se-Jambi juga mendukung Gus Imin. DPW Jambi bersama seluruh DPW se-Indonesia sudah meminta Gus Imin dalam mukernas (musyawarah kerja nasional) pada bulan Juli lalu agar kembali menakhodai PKB ke depan,” tambah Faisol.
Faisol mengakui pencapaian Cak Imin selama memimpin PKB cukup moncer, termasuk kenaikan perolehan suara pada Pemilu 2024 dan pelaksanaan mandat Muktamar 2019 untuk maju dalam pemilihan presiden. Ia menegaskan bahwa Cak Imin adalah sosok yang sukses dalam memimpin partai.
Faisol juga menekankan pihak-pihak yang mencoba mengganggu Cak Imin sama dengan mengganggu PKB secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa tidak ada kandidat lain yang layak memimpin PKB kecuali Cak Imin dan siap melawan segala upaya adu domba yang mungkin muncul di tengah ketegangan politik saat ini.
"Ketum PKB adalah simbol muruah partai. Kalau ada pihak-pihak yang mengadu domba, termasuk menyebut-nyebut nama kami, akan kami hadapi," tegas Faisol.
- 33 Persen Perusahaan Asuransi Belum Bisa Penuhi Modal Minimum, M&A akan Jadi Tren di Industri
- Seberapa Besar Potensi Bubarnya KIM Plus? Berikut Ulasannya
- Prospek Saham BBRI Pasca Kenaikan di Atas Rp5.000
Kelanjutan PKB vs NU Lewat Pansus Haji
Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid telah ditunjuk sebagai Ketua Pansus Angket Haji 2024. Komposisi anggota pansus melibatkan perwakilan dari berbagai fraksi, yaitu tujuh orang dari Fraksi PDI Perjuangan, empat dari Partai Golkar, empat dari Partai Gerindra, tiga dari Partai NasDem, tiga dari Partai Demokrat, tiga dari PKS, dua dari PAN, dan satu dari PPP.
Anggota Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI, John Kennedy Azis, menegaskan pembentukan pansus tidak ditujukan untuk menargetkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
John menjelaskan pansus dibentuk untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan haji yang dianggap kacau, terutama terkait kuota haji yang dinilai melanggar undang-undang dan kesepakatan yang ada.
Azis juga membantah bahwa pembentukan pansus terkait dengan pernyataan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang meragukan alasan keberadaan pansus dan mengaitkannya dengan posisi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia menegaskan pansus akan fokus pada perbaikan pelayanan haji ketimbang merespons pernyataan yang dianggap tidak relevan.
"Pansus dibentuk bermula dari pelaksanaan ibadah haji yang menurut saya carut marut, ini adalah pembagian kuota haji yang melanggar Undang-undang dan juga melanggar kesepakatan," terang John, Rabu, 31 Juli 2024 yang lalu.