Industri

Integrasikan Layanan Konsumen, Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung Bangun One Stop Solution

  • Layanan one stop solution ini menjadi upaya baru dari perusahaan pelat merah tersebut untuk memudahkan pemberian informasi kepada konsumen.
Industri
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pariwisata dan Pendukung membangun integrasi layanan konsumen. Layanan one stop solution ini menjadi upaya baru dari perusahaan pelat merah tersebut untuk memudahkan pemberian informasi kepada konsumen.

“Kolaborasi dalam memberikan layanan terintegrasi ini dilakukan oleh sembilan perusahaan yang merupakan anak usaha dari BUMN Ekosistem Pariwisata, yang nantinya menjadi anggota Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung,” ujar Direktur Project Management Office (PMO) Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung Edwin Hidayat Abdullah dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Juli 2021.

Terdapat sembilan perusahaan yang masuk dalam sub  klaster customes experience  Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung. Sembilan perusahaan pelat merah itu terdiri dari: 

- PT Angkasa Pura Suports, anak usaha PT Angkasa Pura I (Persero)

- PT Angkasa Pura Solusi, anak usaha PT Angkasa Pura II (Persero)

- PT Aero Systems Indonesia, anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk (Persero)

- PT Angkasa Pura Hotel, anak usaha PT Angkasa Pura I (Persero)

- PT Gapura Angkasa, anak usaha PT Angkasa Pura II (Persero)

- PT Angkasa Pura Logistik, anak usaha PT Angkasa Pura I (Persero)

- PT Angkasa Pura Kargo, anak usaha PT Angkasa Pura II (Persero)

- PT Aerojasa Cargo, anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk (Persero)

- PT Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II (Persero)

Konsumen nantinya bisa mendapat seluruh informasi dalam satu platform saja. Edwin menjamin konsumen bisa secara mudah mengakses informasi mulai dari keberangkatan hingga pengingapan melalui produk hasil intergarsi layanan ini nantinya.

Untuk diketahui, Kementerian BUMN telah membentuk holding pariwisata yang dipimpin oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero). Perusahaan pelat merah itu bahkan telah mengantongi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2021 sebagai produk hukum yang melegitimasi induk Holding BUMN Pariwisata.

Aviasi Pariwisata Indonesia tercatat tengah melakukan inbreng saham dari lima perusahaan pelat merah bidang pariwisata, yakni PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero), PT Sarinah (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), dan PT Hotel Indonesia Indonesia Natour (Persero).

Selanjutnya, Kementerian BUMN kembali melakukan inbreng saham di PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) setelah merealisasikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) 2021.

Proses inbreng saham ditargetkan rampung pada kuartal IV-2021. Sementara itu, kondisi keuangan Garuda Indonesia yang memburuk membuat holding BUMN ini baru bisa beroperasi seutuhnya pada 2023.