<p>Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) / Esdm.go.id</p>
Industri

Holding Panas Bumi Diyakini Ciptakan Efisiensi

  • JAKARTA – Pembentukan holding panas bumi atau geothermal dinilai akan menciptakan efisiensi dan berdampak positif bagi persaingan industri. “Holding BUMN bisa menimbulkan efisiensi dan market share yang tumbuh sehingga membawa dampak positif bagi persaingan geothermal dunia,” ungkap Satya Widya Yudha selaku anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dalam diskusi daring, Senin, 1 Maret 2021. Seperti diketahui, […]

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Pembentukan holding panas bumi atau geothermal dinilai akan menciptakan efisiensi dan berdampak positif bagi persaingan industri.

Holding BUMN bisa menimbulkan efisiensi dan market share yang tumbuh sehingga membawa dampak positif bagi persaingan geothermal dunia,” ungkap Satya Widya Yudha selaku anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dalam diskusi daring, Senin, 1 Maret 2021.

Seperti diketahui, tahun ini pemerintah berencana merampungkan holding yang beranggotakan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), PT PLN Gas & Geothermal, dan PT Geo Dipa Energi (Persero).

Satya menilai pemanfaatan industri panas bumi saat ini masih jauh dari potensi. Pembangkit listrik di Indonesia sendiri baru mencapai 2,13 Giga Watt (GW) atau sebesar 8,9% dari total kapasitas panas bumi yang mencapai 23,76 GW.

Padahal, potensi energi panas bumi di Indonesia menempati urutan kedua terbesar di dunia setelah Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki potensi sumber daya mencapai 23.965,5 Mega Watt (MW) dengan kapasitas terpasang sebesar 2.130 MW.

Sementara itu, dengan kapasitas terpasang sebesar 3.676 MW, AS memiliki potensi sumber daya mencapai 300.000 MW. Adapun negara lain yang memiliki energi panas bumi terbesar lainnya, yakni Filipina, Turki, Selandia Baru, dan Meksiko dengan sumber daya lebih dari 3.000 MW.

Maka, dengan adanya pembentukan holding panas bumi, Satya bilang, akan membantu pencapaian target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025.

Angka EBT yang tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) ini mesti melibatkan semua komponen, termasuk dari bidang panas bumi.  Saat ini, pembentukan holding ini pun tengah digodok di Kementerian BUMN. Pemerintah sedang menyusun tim teknis dan skema birokrasi perusahaan.