<p>Nasabah melakukan transaksi melalui mesin ATM di gerai BNI Digital Branch Gandaria City, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Hore! Bank BUMN Tunda Penerapan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

  • Biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menunda pengenaan tarif transaksi di ATM Link yang semula akan dimulai pada hari ini, 1 Juni 2021. Biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link ini ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Adi Sulistyowati mengungkapkan penundaan ini dilakukan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat secara lebih luas.

Meski tarif tranksasi di ATM Link akan disesuaikan, para nasabah masih bisa mengecek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.

“Misalnya pemilik kartu ATM BNI yang bertransaksi lewat ATM Link BNI, mereka tidak akan dikenakan biaya. Nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Juni 2021.

Meskipun demikian, ia menegaskan penyesuaian tarif baru untuk cek saldo dan tarik tunai tetap  lebih rendah dibandingkan dengan jaringan ATM lain di Indonesia.

Adapun khusus untuk nasabah penerima bansos, transaksi di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali.

Seperti diketahui, sebelumnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sepakat untuk menyesuaikan skema biaya penggunaan ATM Link mulai 1 Juni 2021. 

Rinciannya, biaya atas transaksi cek saldo menjadi Rp2.500 dan tarik tunai menjadi Rp 5.000. Adapun transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp4.000.

Penyesuaian ini dinilai menjadi bagian dari konsep healthy business untuk bisnis digital yang berkelanjutan.

Sebelumnya, rencanan pengenaan tarif untuk transaksi di ATM Link ini menuai protes dari publik. Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melayangkan surat permohonan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link.

KKI juga sudah melaporkan HIMBARA ke OJK, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan kartel dari empat bank BUMN. (LRD)