Hore, Bantuan Kuota Internet Rp2,3 Triliun Berlanjut hingga November 2021
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menambah bantuan kuota internet sebesar Rp2,3 triliun untuk 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Bantuan tersebut diberikan selama September - November 2021.
Nasional
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menambah bantuan kuota internet sebesar Rp2,3 triliun untuk 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Bantuan tersebut diberikan selama September - November 2021.
Adapun secara rinci, alokasi bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan, serta SD dan SMP sebanyak 10 GB/bulan. Sementara untuk pendidik, mereka yang mengajar PAUD, SD, dan SMP mendapat kuota internet 12 GB/bulan. Kemudian bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, bantuan tersebut merupakan kuota umum yang digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
- Kemendag Menjamin Harga Kedelai Tetap Terjangkau Meski Harga Dunia Sedang Fluktuatif
- Harga Emas Hari Ini: Antam dan UBS Kompak Turun Jelang Pengumuman PDB
- Gali Potensi di Sektor Energi Maritim, Indonesia Bakal Buka Jasa Layanan Bunkering Marine Fuel Oil (MFO) di Selat Sunda
Namun, laman ini dikecualikan untuk yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Situs yang diakses hanya yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 5 Agustus 2021.
Nadiem pun meminta agar kepala satuan pendidikan segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor gawai pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).
Kemudian, langkah selanjutnya, yaitu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
Batas unggah selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2021. Nantinya, bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021. Kuota tersebut berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Bantuan UKT 2021
Selain tambahan kuota internet, mulai September tahun ini Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak pandemic.
Nominal yang diberikan sesuai besaran UKT, dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Lantas, jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Sebagai informasi, sepanjang tahun lalu bantuan kuota data internet telah menyasar kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Sementara itu, terkait bantuan UKT pada 2020-2021, total anggaran yang diberikan mencapai Rp2 triliun. Bantuan ini diperuntukkan bagi 419.605 mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terdampak pandemi.
Selain itu, Kemendikbudristek juga memberikan bantuan subsidi upah dengan total anggaran sebesar Rp3,7 triliun bagi dua juta pendidik dan tenaga kependidikan nonPNS, serta 48.000 pelaku seni budaya.