<p>Petugas mengambil sampel darah warga yang mengikuti Mobile Rapid Test yang diadakan Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional & Dunia

Hore! Biaya Rapid Test di Bandara Angkasa Pura I Turun Jadi Cuma Rp85.000

  • PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I menurunkan biaya layanan rapid test di delapan bandara yang di kelolanya menjadi Rp85.000.

Nasional & Dunia
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I menurunkan biaya layanan rapid test di delapan bandara yang dikelolanya menjadi Rp85.000. Harga ini jauh di bawah harga maksimal yang telah ditentukan Kementerian Kesehatan sebesar Rp150.000.

Direktur Utama AP I Faik Fahmi menyampaikan keputusan ini diambil untuk memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara. Adapun tes cepat COVID-19 ini masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara.

“Penurunan biaya rapid test ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara, sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya melalui keterangan resmi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, layanan rapid test sendiri telah disediakan oleh manajemen AP I sejak akhir Juli lalu. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini bekerja sama dengan berbagai klinik melalui anak perusahaan, Angkasa Pura Supports.

Layanan Rapid Test Bandara yang Dikelola Angkasa Pura I

  1. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
  2. Bandara Juanda Surabaya
  3. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin
  4. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
  5. Bandara Internasional Yogyakarta
  6. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang
  7. Bandara Adi Soemarmo Solo
  8. Bandara Sentani Jayapura.

Jaga Protokol Kesehatan

Ia menegaskan, pihaknya senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 di lokasi pelayanan rapid test. Para petugas juga diwajibkan menjalankan protap yang telah ditentukan sebagaimana mestinya.

“Para petugas diwajibkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung. Pada area layanan rapid test secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihan,” tambahnya.

Bagi para peserta rapid test, Faik bilang wajib mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan. Penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga diterapkan di area tersebut.

Setelah itu, lanjutnya, para calon penumpang yang akan rapid test melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan. Sehabis pengambilan sampel darah dan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, para peserta diharap menunggu hasil tes di ruangan yang telah disediakan. (SKO)