
Hore! Bioskop dan Diskotek Bandung Resmi Dibuka Lagi 7 Agustus
BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menyatakan Jumat ini, 7 Agustus 2020, sudah memperbolehkan berbagai tempat hiburan malam dan bioskop beroperasi dalam lanjutan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB). Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, pihaknya akan merelaksasi sektor tersebut dengan protokol kesehatan yang sangat ketat karena sektor tersebut masih termasuk tempat yang […]
Gaya Hidup
BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menyatakan Jumat ini, 7 Agustus 2020, sudah memperbolehkan berbagai tempat hiburan malam dan bioskop beroperasi dalam lanjutan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, pihaknya akan merelaksasi sektor tersebut dengan protokol kesehatan yang sangat ketat karena sektor tersebut masih termasuk tempat yang berpotensi tinggi menyebarkan COVID-19.
“Sektor hiburan, karaoke, diskotik dan bioskop masih berat ya, makanya akan relaksasi dengan seleksi protokol kesehatan secara ketat dengan catatan semua harus mengusulkan masing-masing,” kata Oded di Balai Kota Bandung, dilansir Antara, Jumat, 7 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Nantinya, kata dia, setiap tempat hiburan seperti karaoke, diskotek, bar dan bioskop harus mengajukan secara mandiri apabila ingin diizinkan untuk beroperasi.
Pengajuan itu, menurutnya tidak bisa diusulkan melalui asosiasi. Namun harus secara masing-masing per lokasi. Sehingga komitmen pengelola sebuah tempat hiburan atau bioskop harus sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Dengan protokol kesehatan sangat ketat, kalau mengusulkan tidak lolos tidak akan diberikan persetujuan untuk relaksasi,” kata Oded.
Zona Oranye
Menurutnya, saat ini Kota Bandung masih masuk ke dalam zona oranye. Sehingga masyarakat masih perlu ekstra waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik secara individu maupun di lingkungan sekitar.
Saat ini angka reproduksi COVID-19 di Kota Bandung meningkat dari beberapa waktu sebelumnya. Tercatat pada 24 Juli 2020, angka reproduksi COVID-19 di Kota Bandung berada di 0,77. Sedangkan pada 6 Agustus 2020, angka reproduksi COVID-19 berada pada 0,85.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan peningkatan angka reproduksi itu diduga bersumber dari adanya penambahan kasus akibat ditemukannya pasien positif COVID-19 di Gedung Sate yang merupakan warga Kota Bandung.
“Kemarin kan jumlah positif aktif sekitar 20 orang. Sekarang meningkat angka reproduksinya karena ada penambahan kasus dari Gedung Sate itu,” kata Ema. (SKO)