<p>Bank digital dari OK Bank Indonesia / Facebook @okbankindonesia</p>
Industri

Hore! OJK Godok Aturan Bank Digital, Bisa Buka Tanpa Kantor Cabang Fisik

  • Seiring dengan kondisi pasar yang kian menyesuaikan perkembangan teknologi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan peraturan mengenai bank digital.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Seiring dengan kondisi pasar yang kian menyesuaikan perkembangan teknologi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan peraturan mengenai bank digital.

Ketentuan yang termuat dalam rancangan POJK tentang Bank Umum ini, menyatakan bahwa izin kegiatan usaha secara digital akan diberikan kepada perusahaan. Bank digital, tulis beleid tersebut, merupakan model bisnis yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha melalui saluran elektronik.

Di samping itu, bank ini boleh memiliki minimal satu kantor pusat tanpa cabang, atau bahkan tanpa kantor fisik.

Melihat hal ini, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan telah memprediksi, ke depan tren bank digital atau istilah lain menyebut “Neo Bank”, akan muncul seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi.

Nama Neo Bank atau Oke Bank sendiri, jelasnya, merupakan istilah yang kerap dipakai untuk menyebut model bank di mana operasionalnya dapat dilakukan secara virtual alias tanpa harus memiliki kantor perusahaan.

“Biasanya, bank ‘Oke Bank’ tak ubahnya seperti financial digital.  Jadi, collecting money-nya berdasarkan himpunan grup,” ungkapnya kepada TrenAsia.com, beberapa waktu lalu.

Keunggulannya selain efisien, terangnya, penciptaan Oke Bank juga dimanfaatkan untuk memperbaiki interaksi antara bank dengan nasabah. Selain itu, pelayanan juga lebih cepat karena menggunakan aplikasi yang bekerja secara otomatis, sehingga ini bisa mengurangi biaya tambahan.

Kemudian terkait akurasi, sistem bank digital juga akan melibatkan tekonologi credit scoring. Dengan memanfaatkan big data dan artificial intelligence, pihak bank dapat menganalisis riwayat dan behavior nasabah secara online dan lebih tersistematis. Hal ini menjadi inovasi dari penerapan prinsip kehati-hatian.

Selain itu, Oke Bank juga memungkinkan perbankan untuk menjangkau lebih luas nasabah baru yang selama ini masih unbankable. Di sisi lain, secara tidak langsung tren ini berkontribusi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital masyarakat.

“Prospek ke depan semuanya akan mengarah ke digital,” ungkap Abdul. Bank pun, lanjutnya, mesti melihat kehadiran teknologi ini sebagai solusi sehingga diharapkan bisa mendorong untuk menciptakan sistem yang andal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. (SKO)