<p>Petugas PLN Area Bulungan Distribusi Jakarta Raya melakukan penyambungan penambahan daya pelanggan 1300 VA menjadi 2200 VA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Hore! Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga September 2020

  • Sri Mulyani menegaskan, total dana penanganan dan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak wabah COVID-19 mencapai Rp641,17 triliun.

Industri
Sukirno

Sukirno

Author

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan memperpanjang pemberian subsidi listrik hingga September 2020 setelah sebelumnya berlaku dari April hingga Juni 2020.

“Subsidi listrik untuk 450 VA (untuk) 24 juta rumah tangga, 900 VA (untuk) 7,2 juta rumah tangga yang subsidi dari mulai April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang menjadi sampai September,” katanya dalam keterangan pers daring Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin, 18 Mei 2020.

Menteri Keuangan mengatakan pemerintah mengalokasikan Rp6,9 triliun untuk diskon tarif listrik untuk mendukung konsumsi masyarakat yang dianggarkan dalam dana pemulihan ekonomi nasional.

Sebelumnya, pemerintah membebaskan tarif listrik untuk pelanggan 450 volt ampere (VA) selama April hingga Juni 2020.

Selain itu, pemerintah juga memangkas 50 persen tarif listrik untuk pelanggan 900 VA juga mulai April hingga Juni 2020.

Pemberian keringanan tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam kebjakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi kecil yang tertekan akibat wabah COVID-19.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga memaparkan pemberian bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan selama 12 bulan untuk 10 juta penerima manfaat.

Sebanyak 20 juta penerima kartu sembako juga diberikan penuh 12 bulan sebesar Rp200.000 per bulan.

Sementara itu, untuk bansos di Jabodetabek dan bansos di luar Jabodetabek diberikan sembilan bulan hingga Desember 2020.

“Dengan perhitungan untuk Juli hingga Desember perhitungannya hanya menjadi Rp300.000 per bulan dari tadinya Rp600.000 per bulan,” katanya.

Sedangkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa kepada 11 juta penerima diberikan awalnya selama enam bulan mulai April hingga September 2020, kini diperpanjang sampai Oktober 2020 dengan bantuan dana menjadi Rp300.000 per bulan.

Untuk program kartu prakerja, pemerintah tetap mengalokasikan sebesar Rp20 triliun.

“Ini upaya untuk mengurangi dampak COVID tapi sisi konsumsi dengan memberikan bantuan agar mereka tetap menjaga konsumsi pada level kebutuhan dasarnya,” katanya.

Alokasi Pemulihan Ekonomi RP641,17 Triliun

Sri Mulyani menegaskan, total dana penanganan dan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak wabah COVID-19 mencapai Rp641,17 triliun.

“Pemerintah akan melakukan dan mengakselerasi penanganan masalah ekonomi ini,” kata Menkeu.

Menkeu Sri Mulyani merinci total dana untuk PEN itu di antaranya dukungan konsumsi mencapai Rp172,1 triliun.

Dana konsumsi ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp37,4 triliun, sembako sebesar Rp43,6 triliun, bantuan sosial di Jabodetabek Rp6,8 triliun, bansos di luar Jabodetabek Rp32,4 triliun, kartu Prakerja Rp20 triliun, diskon tarif listrik Rp6,9 triliun dan logistik/pangan dan sembako Rp25 triliun.

Kemudian PEN dalam bentuk subsidi bunga kepada UMKM, dunia usaha dan masyarakat sebesar Rp34,12 triliun dan insentif perpajakan kepada UMKM, dunia usaha dan masyarakat Rp123,01 triliun.

Selanjutnya, subsidi bahan bakar nabati untuk program B-30 sebesar Rp2,78 triluun, kemudian pembayaran kompensasi sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp90,4 triliun masing-masing untuk Pertamina Rp45 triliun dan PLN Rp45,42 triliun.

Dana PEN lainnya yakni tambahan belanja kementerian/lembaga dan sektoral mencapai Rp65,10 triliun terdiri dari Pariwisata Rp3,8 triliun, Perumahan Rp1,3 triliun dan cadangan stimulus fiskal lainnya Rp60 triliun.

Selain itu, dukungan untuk pemerintah daerah sebesar Rp15,1 triliun terdiri dari cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp9,1 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) pemulihan ekonomi Rp5 triliun, dan penyediaan fasilitas pinjaman ke daerah Rp1 triliun.

Penjaminan untuk kredit modal kerja baru bagi UMKM sebesar Rp6 triliun dan Penyertaan Modal Negara (PNM) kepada BUMN total Rp25,27 triliun yakni kepada PLN Rp5 triliun, Hutama Karya Rp11 triliun, Bahan Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp6,27 triliun, Permodalan Nasional Madani (PNM) Rp2,5 triliun, dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp500 miliar.

Pemerintah juga memberikan dana talangan (investasi) untuk modal kerja kepada BUMN di antaranya Garuda Indonesia sebesar Rp8,5 triliun, Perumnas Rp650 miliar, PT KAI Rp3,5 triliun, PTPN Rp4 triliun, dan Krakatau Steel Rp3 triliun sehingga total Rp19,65 triliun.

Tak hanya itu, pemerintah juga menempatkan dana di perbankan untuk restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp87,59 triliun tapi angka ini masih akan difinalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (SKO)