<p>Ilustrasi Netflix. / Pixabay</p>

Hore! Telkom Resmi Buka Blokir Netflix di IndiHome dan Telkomsel

  • JAKARTA – PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. alias Telkom resmi membuka blokir Netflix di IndiHome, Telkomsel, dan Wifi.id sehingga pelanggan dapat menonton film-film kesayangan mereka. Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo mengatakan tayangan hiburan Netflix mulai Selasa, 7 Juli 2020, dapat diakses di jaringan Telkom Group. “Telkom mengapresiasi perubahan pendekatan yang dilakukan Netflix untuk […]

Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. alias Telkom resmi membuka blokir Netflix di IndiHome, Telkomsel, dan Wifi.id sehingga pelanggan dapat menonton film-film kesayangan mereka.

Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo mengatakan tayangan hiburan Netflix mulai Selasa, 7 Juli 2020, dapat diakses di jaringan Telkom Group.

“Telkom mengapresiasi perubahan pendekatan yang dilakukan Netflix untuk pasar Indonesia dan karenanya memberi kesempatan pada pelanggan Telkom Group untuk dapat mengakses beragam konten hiburan,” kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020.

Dia mengatakan, pendekatan yang dimaksud adalah bahwa Netflix menunjukkan komitmennya untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah yang dilakukannya.

Aturan Netflix

Arif mencontohkan, seperti Netflix memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control). Juga dalam menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan.

Termasuk, kata dia, sesegera mungkin mendengar masukan dan bersedia menyelesaikan keluhan dari pemerintah atau regulator dalam waktu 24 jam atau sesuai dengan kurun waktu yang ditentukan oleh pihak yang berwenang.

Di samping itu juga, Netflix menyepakati komitmen kepatuhan pada “Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN.” Salah satu kesepakatannya adalah untuk tidak menayangkan prohibited content yakni konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme, dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.

Dia menjelaskan dengan adanya implementasi content code dari Netflix ini, Telkom menyambut itikad baik tersebut sebagai peluang meningkatkan kualitas layanan melalui ragam konten hiburan, termasuk konten lokal dengan tetap berkomitmen mengedepankan kenyamanan dan perlindungan terhadap pelanggan.

“Kemitraan ini merupakan upaya menumbuhkembangkan bisnis digital serta untuk terus menjaga excellent customer experience Telkom Group dengan menyediakan berbagai kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses konten-konten berkualitas. Ke depannya Telkom berharap agar Netflix dapat lebih berperan pada kemajuan perfilman nasional dengan memperbanyak tayangan produk konten lokal,” jelasnya. (SKO)