<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani . Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Hore! THR PNS Cair Pada 15 Mei 2020

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan pada Jumat, 15 Mei 2020.

Industri
Sukirno

Sukirno

Author

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan pada Jumat, 15 Mei 2020.

Sri Mulyani menegaskan total THR yang disiapkan dalam APBN sebesar Rp29,38 triliun untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun TNI/Polri. Pencairan akan dilakukan secara serentak paling lambat pada Jumat, 15 Mei 2020.

“PP-nya sudah dikeluarkan Presiden dan sudah ditandatangani. PMK juga sudah keluar,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin, 11 Mei 2020.

Sri Mulyani memastikan THR ini akan diberikan kepada seluruh pelaksana ASN dan TNI/Polri serta hakim dan hakim agung setara dengan jabatan di bawah eselon dua.

“Jadi artinya pejabat eselon satu dan dua, atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon satu dan dua, serta pejabat negara tidak mendapatkan THR,” katanya.

Ia memaparkan rincian alokasi THR tersebut yaitu untuk aparatur sipil negara pusat dan TNI/Polri sebesar Rp6,77 triliun, pensiunan Rp8,7 triliun dan aparatur sipil negara daerah Rp13,89 triliun.

“Kami sedang melakukan persiapan dengan seluruh satker untuk eksekusi pembayaran THR,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan dari pemangkasan THR bagi pejabat eselon satu dan dua maupun pejabat negara, pemerintah dapat menghemat anggaran hingga Rp5,5 triliun.

Dana sebanyak Rp5,5 triliun itu akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan, bantuan sosial (bansos), dukungan UMKM, dan mendanai program Kartu Prakerja untuk mengatasi dampak COVID-19. (SKO)