Hore! THR PNS Cair Pada 15 Mei 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan pada Jumat, 15 Mei 2020.
Industri
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan pada Jumat, 15 Mei 2020.
Sri Mulyani menegaskan total THR yang disiapkan dalam APBN sebesar Rp29,38 triliun untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun TNI/Polri. Pencairan akan dilakukan secara serentak paling lambat pada Jumat, 15 Mei 2020.
“PP-nya sudah dikeluarkan Presiden dan sudah ditandatangani. PMK juga sudah keluar,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin, 11 Mei 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Sri Mulyani memastikan THR ini akan diberikan kepada seluruh pelaksana ASN dan TNI/Polri serta hakim dan hakim agung setara dengan jabatan di bawah eselon dua.
“Jadi artinya pejabat eselon satu dan dua, atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon satu dan dua, serta pejabat negara tidak mendapatkan THR,” katanya.
Ia memaparkan rincian alokasi THR tersebut yaitu untuk aparatur sipil negara pusat dan TNI/Polri sebesar Rp6,77 triliun, pensiunan Rp8,7 triliun dan aparatur sipil negara daerah Rp13,89 triliun.
“Kami sedang melakukan persiapan dengan seluruh satker untuk eksekusi pembayaran THR,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan dari pemangkasan THR bagi pejabat eselon satu dan dua maupun pejabat negara, pemerintah dapat menghemat anggaran hingga Rp5,5 triliun.
Dana sebanyak Rp5,5 triliun itu akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan, bantuan sosial (bansos), dukungan UMKM, dan mendanai program Kartu Prakerja untuk mengatasi dampak COVID-19. (SKO)