<p>Penjual jasa penukaran uang menunggu konsumen di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Sabtu 23 Mei 2020. Memasuki H-1 lebaran, warga masih banyak menggunakan jasa penukaran uang di pinggir jalan tersebut guna mendapatkan uang kertas baru pecahan Rp1.000 hingga Rp20.000, dengan biaya jasa sebesar Rp5000. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Hore! THR untuk ASN, TNI, Polri Cair H-10 dan Pekerja H-7 Sebelum Lebaran

  • Hari Raya Idulfitri, 1 Syawal 1442 Hijriyah jatuh pada 13-14 Mei 2021. Sehingga, pembayaran THR untuk ASN/TNI/Polri maksimum pada 3 Mei 2021 dan THR pekerja maksimum pada 6 Mei 2021.

Nasional
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Pemerintah memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, akan dicairkan maksimum H-10 sebelum Lebaran.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian THR untuk para pekerja, ASN, serta anggota TNI/Polri sebelum Lebaran 2021.

“Sedangkan untuk pengungkit ekonomi, THR untuk pekerja sudah ada yaitu SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7,” kata Airlangga di Kantor Presiden Jakarta dilansir Antara, Senin, 19 April 2021.

Airlangga mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan.

“Kemudian untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10,” tambah Airlangga.

Seperti diketahui pada 2020 lalu tidak semua ASN mendapatkan THR, hanya ASN eselon tiga ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan THR sementara ASN eselon I dan II tidak mendapatkan THR pada tahun lalu.

Untuk komponen besaran THR tahun 2020 diatur didalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2020 yang meliputi di antaranya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum sedangkan komponen THR pensiunan meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Ungkit Ekonomi
Aktivitas pedagang di kios los sembako Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 15 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Selain penyaluran THR, untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menyiapkan tiga program lainnya.

“Kemudian terkait program perlindungan sosial dan sembako, ini terus dilakukan pada Mei dan Juni akan dibayarkan di awal bulan Mei,” ungkap Airlangga.

Pemerintah juga berencana untuk mengadakan Hari Belanjan Online Nasional (Harbolnas) Ramadan.

“Dengan ongkos kirim ditanggung pemerintah atau pun platform digital,” tambah Airlangga.

Program ketiga adalah bantuan sosial berupa beras.

“Saat ini sedang dalam pematangan yaitu terkait 10 kilogram dengan sasaran peserta kartu sembako non PKH (Program Keluarga Harapan),” kata Airlangga.

Hari Raya Idulfitri, 1 Syawal 1442 Hijriyah jatuh pada 13-14 Mei 2021. Sehingga, pembayaran THR untuk ASN/TNI/Polri maksimum pada 3 Mei 2021 dan THR pekerja maksimum pada 6 Mei 2021. (SKO)