<p>Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio. /  Dok. Kemenparekraf</p>
Industri

Hotel di Daerah Dikerahkan Untuk Tenaga Medis dan Petugas Covid-19

  • Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusbandio mengerahkan hotel di seluruh Indonesia untuk menampung tenaga medis dan gugus tugas penanganan wabah virus corona (Covid-19).

Industri
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusbandio mengerahkan hotel di seluruh Indonesia untuk menampung tenaga medis dan gugus tugas penanganan wabah virus corona (Covid-19).

Dia mengaku tengah menjalin kerja sama dengan industri perhotelan untuk menyediakan sarana tempat tinggal tenaga medis dan gugus tugas di berbagai daerah agar mereka lebih dekat dengan rumah sakit yang menangani Covid-19.

Selain sebagai langkah strategis untuk penanganan Covid-19, pengerahan hotel ini juga sekaligus upaya untuk mendorong sejumlah sektor yang terimbas wabah tersebut. Salah satunya dengan merealokasi berbagai anggaran.

“Jika diperlukan nantinya bisa dijadikan lokasi isolasi mandiri,” ujar Wishnu dalam keterangan pers melalui platform Youtube, Senin, 23 Maret 2020.

Pria yang juga merupakan pendiri NET TV tersebut mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait hal ini.

Wishnu menyatakan hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refoccusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Maret lalu.

Selain itu, untuk mempermudah petugas medis serta gugus tugas dalam bekerja, Kemenparekraf melakukan koordinasi dengan penyedia transportasi untuk menyediakan sarana yang memadai.

Upaya lainnya yang dilakukan Kemenparekraf adalah dengan mengusulkan berbagai stimulus ekonomi agar dapat meringankan beban dan biaya untuk para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Hal tersebut dilakukan guna mengurangi potensi tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Hingga Senin, 23 Maret 2020, pasien positif Covid-19 di Indonesia bertambah 65 kasus, sehingga total sebanyak 579 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 30 orang dinyatakan sembuh dan 49 orang meninggal dunia. (SKO)