Hunter Biden Putra Presiden AS Joe Biden
Dunia

Hunter Biden Didakwa 3 Kasus Kepemilikan Senjata Api

  • Masalah hukum Hunter Biden berpotensi merintangi upaya Joe Biden mencalonkan diri kembali dalam pemilu tahun depan.

Dunia

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yakni Hunter Biden didakwa pidana dengan tuduhan menipu penjual senjata untuk menjual senjata api kepadanya, Kamis 14 September 2023 waktu setempat. 

Masalah hukum Hunter Biden berpotensi merintangi upaya Joe Biden mencalonkan diri kembali dalam pemilu tahun depan. Ini merupakan dakwaan pertama kali terhadap anak presiden yang sedang menjabat, yang diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Delaware. 

Hunter Biden didakwa dengan tiga tuduhan pidana terkait dengan kebohongan tentang fakta bahwa dia menggunakan narkoba ketika membeli senjata api. Berdasarkan undang-undang federal Amerika Serikat (AS) memiliki senjata api saat menjadi pengguna narkoba merupakan suatu kejahatan.

Tuduhan ini memastikan bahwa peristiwa dramatis di pengadilan akan memiliki pengaruh yang besar dalam kampanye pemilihan presiden AS tahun 2024. Joe Biden, 80 tahun, berusaha mendapatkan kembali jabatan presiden dalam kemungkinan pertarungan ulang dengan mantan presiden dari Partai Republik, Donald Trump, 77 tahun.

Tuduhan terbaru terhadap Hunter Biden yang dibawa Penasihat Khusus AS yang baru ditunjuk, David Weiss, tidak termasuk pelanggaran undang-undang pajak AS. Kesepakatan sebelumnya di mana Hunter Biden, 53 tahun, akan mengakui kesalahannya terkait dua tuduhan pelanggaran pajak minor dan bergabung dalam program untuk menghindari penuntutan dalam kasus senjata api mengalami kegagalan yang mengejutkan dalam persidangan bulan Juli.

Pemeriksaan pajak terhadap Biden masih berlanjut, setelah Weiss sebelumnya mengatakan bahwa potensi tuduhan harus diajukan baik di Distrik Columbia atau Distrik Sentral California yang berbasis di Los Angeles. Jaksa menuduh Hunter Biden berbohong tentang penggunaan narkotika saat ia membeli senjata api Colt Cobra pada bulan Oktober 2018.

Tindakan ini datang dua hari setelah anggota Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat membuka penyelidikan pemakzulan terhadap Joe Biden yang terkait dengan urusan bisnis luar negeri Hunter Biden. 

Gedung Putih telah mengecam langkah tersebut, yang diambil tanpa pemungutan suara oleh seluruh anggota Dewan, sebagai tindakan yang tidak terbukti dan bermotivasi politik.

“Seperti yang diharapkan, jaksa mengajukan tuduhan hari ini yang menurut mereka tidak diperlukan hanya enam pekan yang lalu setelah lima tahun penyelidikan dalam kasus ini,” kata Abbe Lowell, pengacara Hunter Biden, dalam sebuah pernyataan.

“Bukti dalam perkara ini tidak berubah dalam enam pekan terakhir. Namun hukum dan campur tangan yang tidak semestinya dan bersifat partisan dari Republik MAGA dalam proses ini telah berubah.” Gedung Putih menolak berkomentar. Seorang juru bicara Weiss juga menolak berkomentar.

Beberapa ahli hukum mengatakan tuduhan terkait senjata api terhadap Biden bisa rentan terhadap tantangan konstitusional. Hal itu setelah Mahkamah Agung AS tahun lalu dalam sebuah putusan bersejarah memperluas hak-hak senjata api di bawah Amendemen Kedua Konstitusi AS, yang melindungi hak untuk memiliki senjata.