IAKMI: Kesehatan Pekerja Perempuan di Era Pandemi Tidak Boleh Dilupakan
- Dalam melaksanakan pekerjaannya, pekerja/buruh perempuan dihadapkan pada berbagai risiko. Pada kondisi pandemi COVID-19, risiko pekerja perempuan akan berlipat ganda. Seperti terinfeksi COVID-19, kurang energi protein karena berkurangnya kemampuan ekonomi, bahkan stres
Nasional
JAKARTA – Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyebutkan, saat ini jumlah pekerja perempuan mencapai 48 juta jiwa (36% dari seluruh jumlah pekerja) dan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam melaksanakan pekerjaannya, pekerja/buruh perempuan dihadapkan pada berbagai risiko. Pada kondisi pandemi COVID-19, risiko pekerja perempuan akan berlipat ganda. Seperti terinfeksi COVID-19, kurang energi protein karena berkurangnya kemampuan ekonomi, bahkan stres.
“Sesuai kodratnya, pekerja perempuan mengalami haid, kehamilan, melahirkan dan menyusui sehingga memerlukan pemeliharaan dan perlindungan kesehatan yang berbeda dengan laki-laki,” tulis Ketua Umum IAKMI, Ede Surya Darmawan dalam siaran pers, Sabtu 17 Juli 2021.
- Turbulensi Keuangan Garuda Indonesia
- Booming Tren Daring (Serial 4): Peluang Kerja di Era Digital
- BEI Kocok Ulang Daftar Indeks Saham LQ45, ARTO dan BRIS Berpotensi Masuk?
Dalam usia reproduksi, pekerja perempuan mempunyai berbagai permasalahan kesehatan antara lain anemia gizi besi yang dapat mengakibatkan pekerja menjadi mudah sakit dan terjadi kecelakaan sehingga mengurangi produktivitas.
Jika pekerja perempuan yang anemia tersebut hamil maka berisiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah. Pekerja perempuan yang sedang menyusui diharapkan dapat terus memberikan Air Susu Ibu (ASI) terutama ASI eksklusif agar gizi bayi/anak tercukupi.
“Padahal perannya sangat besar sebagai penggerak perekonomian bangsa dan pencetak generasi penerus yang berkualitas,” sambung Ede.
Dalam rangka percepatan perlindungan pekerja perempuan, Kementerian Kesehatan menggandeng Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) untuk melaksanakan Pendampingan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP) di 6 provinsi yaitu Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi salah satu jawaban bahwa kesehatan pekerja perempuan tetap menjadi perhatian dan terus ditingkatkan. Adapun, tujuan pendampingan antara lain untuk meningkatkan kesehatan pekerja perempuan di lokasi sasaran kegiatan.