ICAEW Dukung Langkah Pemerintah Mengimplementasi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon
- Penetapan regulasi ini oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 30 Januari 2024 dinilai ICAEW sebagai tonggak penting dalam usaha Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai tujuan Net Zero Emission pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat.
Nasional
JAKARTA - Sebagai entitas yang mengawasi para profesional di sektor keuangan, Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW) dengan mendukung langkah progresif pemerintah Republik Indonesia dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.
Penetapan regulasi ini oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 30 Januari 2024 dinilai ICAEW sebagai tonggak penting dalam usaha Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai tujuan Net Zero Emission pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat.
ICAEW, sebagai lembaga yang bersifat netral karbon, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen pemerintah Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim.
Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (Carbon Capture and Storage) memainkan peran sentral dalam mengurangi emisi karbon dari kegiatan industri yang memiliki dampak signifikan.
Ini sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan pencapaian Sustainable Development Goals 13 PBB.
- Mengenang SD Inpres, Genjot Angka Partisipasi Sekolah dari 60 Persen jadi 92 Persen
- 100 Langkah untuk Tidak Miskin ala Financial Planner Kondang Ligwina Hananto, Apa Saja?
- Ada iKON, Berikut 5 Grup K-Pop yang Pernah Diboikot Fans Mereka Sendiri
Conny Siahaan, Kepala ICAEW Indonesia, menyatakan, dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap perubahan iklim yang ekstrem, dampak penerapan teknologi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon terhadap perekonomian berkelanjutan di Indonesia menjadi perhatian utama untuk dipahami secara lebih mendalam.
“Oleh karena itu, kami melihat perlunya penekanan pada aspek ekonomi dari kebijakan ini agar para pemangku kepentingan baik di ranah pemerintah, swasta, atau bahkan masyarakat juga dapat memahami pentingnya penerapan Peraturan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon ini,” papar Conny melalui keterangan tertulis yang diterima TrenAsia, dikutip Senin, 11 Maret 2024.
Di ICAEW, usaha untuk mengurangi emisi karbon telah dimulai sejak tahun 2020 dan akan terus diperluas untuk mencakup seluruh operasional perusahaan.
Selain itu, ICAEW telah beralih untuk mengukur jejak karbon dengan mengikuti tahun kalender. Pada periode 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2021, jejak karbon total mencapai 1.839 ton CO2e, termasuk emisi yang terkait dengan kegiatan bekerja dari rumah, peningkatan perjalanan dinas, dan kehadiran karyawan ke kantor setelah pembatasan virus COVID-19 dikurangi.
Angka ini meningkat dari periode sebelumnya (837 CO2e). ICAEW tidak hanya fokus pada sisi operasional lembaga, melainkan juga terus mendukung program kompensasi karbon yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi, seperti peningkatan kesehatan dan kondisi hidup bagi masyarakat di wilayah di mana program tersebut diimplementasikan.
Program-program tersebut melibatkan penyediaan air bersih untuk 1,7 juta orang di Kamboja, program biogas di seluruh Vietnam, dan perlindungan koridor hutan serta satwa liar di Kenya.
Kembali ke Indonesia, langkah implementasi Peraturan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2024 menandai investasi strategis Indonesia dalam sektor energi bersih.
Dengan meningkatnya permintaan global untuk energi terbarukan, negara-negara yang memimpin dalam pengembangan teknologi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon akan mendapatkan keuntungan kompetitif yang signifikan.
Indonesia, dengan sumber daya alamnya yang melimpah, memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin dalam inovasi ini, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Tidak hanya itu, pengembangan infrastruktur untuk penangkapan dan penyimpanan karbon akan membuka peluang investasi yang luas, baik dari sektor swasta maupun lembaga keuangan internasional.
Melalui kemitraan yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta, Indonesia dapat mempercepat adopsi teknologi ini dan menciptakan ekosistem bisnis yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Menanti Tuah Ramadan, Bagaimana Target Saham AMRT, DNET, HERO Hingga RANC?
- IHSG Kembali Koreksi, Saham ACES, BRIS, PTBA dan TOBA Menarik Disimak
- Prospek Saham Antam (ANTM) Kala Penjualan Emas Digenjot Naik 43 Persen
Namun, untuk mewujudkan potensi positif ini, perlu adanya kerangka kerja yang kuat untuk mengelola risiko dan memastikan bahwa manfaat ekonomi dari penangkapan dan penyimpanan karbon didistribusikan secara adil di seluruh masyarakat.
Dengan melibatkan pemangku kepentingan yang beragam, termasuk masyarakat lokal dan organisasi masyarakat sipil, Indonesia dapat memastikan bahwa transisi menuju ekonomi berkelanjutan dapat berjalan secara efektif.
“ICAEW berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia dalam upaya menangani isu perubahan iklim dan mempercepat transisi menuju ekonomi berkelanjutan. Kami percaya bahwa melalui kolaborasi yang kokoh antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dengan kepemimpinan dan inovasi yang berkelanjutan,” tutup Conny.