ICBP Milik Konglomerat Anthoni Salim Rilis Global Bonds untuk Bayar Utang Akuisisi Pinehill Rp24,68 Triliun
Emiten konsumer milik konglomerat Anthoni Salim, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) telah merilis obligasi global (global bond) senilai US$1,75 miliar. Surat utang ini diterbitkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited (SGX-ST) pada 9 Juni 2021.
Korporasi
JAKARTA – Emiten produsen Indomie milik konglomerat Anthoni Salim, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) telah merilis surat obligasi global (global bonds) senilai US$1,75 miliar. Surat utang ini diterbitkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited (SGX-ST) pada 9 Juni 2021.
Berdasarkan prospektus yang disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), obligasi global tersebut setara dengan Rp24,68 triliun dengan menggunakan kurs per 31 Desember 2020, yakni Rp14.105 per dolar Amerika Serikat.
Surat utang luar negeri ini dibagi dalam dua seri, di antaranya Obligasi Global 2031 sebesar US$1,15 miliar dengan tingkat suku bunga tetap sekitar 3,40% per tahun. Kemudian, Obligasi Global 2051 sebesar US$600 juta dengan tingkat suku bunga tetap 4,75%.
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
- Pemberdayaan Perempuan di Perusahaan Jepang Masih Alami Krisis Pada Tahun 2021
Rencananya, dana hasil emisi obligasi global tersebut akan digunakan perseroan untuk membiayai pembayaran dipercepat (prepayment) sebagian fasilitas pinjaman Pinehill Company Ltd. Jumlah pokok fasilitas pinjaman itu mencapai US$2,05 miliar dengan jangka waktu lima tahun.
“Dengan melakukan pembiayaan kembali (refinancing) fasilitas pinjaman Pinehill, maka perseroan akan mendapatkan rentang waktu yang cukup panjang dalam menyelesaikan kewajiban pembayarannya dan memitigasi risiko fluktuasi tingkat suku bunga,” tulis manajemen ICBP, Kamis, 10 Juni 2021.
Perseroan menunjuk sejumlah manajer investasi dalam transaksi ini, seperti UBS AG Cabang Singapura, Deutsche Bank AG Cabang Singapura, Mizuho Securities Pte. Ltd. (Singapore).
Kemudian, SMBC Nikko Capital Markets Ltd, DBS Bank Ltd, Mandiri Securities Pte. Ltd, Natixis Cabang Singapura, dan OCBC Ltd. Bertindak sebagai wali amanat, DB Trustees (Hong Kong) Ltd.
Sebagai informasi tambahan, nilai penerbitan obligasi global ICBP sebesar Rp25,68 triliun itu setara dengan 49,1% dari total ekuitas perseroan per 31 Desember 2020 sehingga tidak perlu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS. Sedangkan, Moody’s Investors Service memberikan peringkat Baa3 dan BBB- dari Fitch Ratings untuk obligasi global perseroan itu.
Konglomerat terkaya ke-6 di Indonesia Anthoni Salim lewat PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) mengakuisisi perusahaan mi instan di Timur Tengah dan Afrika dengan nilai US$2,99 miliar setara Rp44,2 triliun (kurs Rp14.785 per dolar Amerika Serikat).
Sekretaris Perusahaan Indofood CBP Sukses Makmur Gideon A. Putro mengatakan telah terjadi penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) dengan Pinehill Corpora Limited dan Steele Lake Limited pada 22 Mei 2020.
Transaksi yang sudah diungkapkan sejak 11 Februari 2020 ini sebelumnya menuai pro kontra lantaran pemilik Pinehill adalah Anthoni Salim, Direktur Utama Indofood CBP Sukses Makmur, anak usaha PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF).
Akan tetapi, saham konsorsium Pinehill Corpora digenggam oleh Anthoni Salim secara tidak langsung sebesar 49%. Kerabat Anthoni Salim juga mengempit secara tidak langsung 8,3% saham Pinehill Corpora. Sisanya, sebanyak 42,7% saham Pinehill Corpora dimiliki pihak ketiga yang independen dan tidak terafiliasi. (SKO)