ICM Terapkan Protokol Kesehatan Secara Disiplin di Lingkungan Apartemen
JAKARTA – Perusahaan konsultan pengelola properti PT Prima Buana Internusa lewat Inner City Management (ICM) menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan apartemen yang dikelolanya. Chief operating officer (COO) ICM Krisdiarto Adi Pranoto mengatakan kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat usia di bawah 45 tahun untuk kembali menjalankan aktivitasnya membuat Tim Waspada COVID-19 bentukan ICM harus […]
Kabar Berita
JAKARTA – Perusahaan konsultan pengelola properti PT Prima Buana Internusa lewat Inner City Management (ICM) menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan apartemen yang dikelolanya.
Chief operating officer (COO) ICM Krisdiarto Adi Pranoto mengatakan kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat usia di bawah 45 tahun untuk kembali menjalankan aktivitasnya membuat Tim Waspada COVID-19 bentukan ICM harus mengambil langkah lanjutan.
Menurutnya Tim tersebut akan menerapkan aturan protokol kesehatan lebih ketat. Penghuni wajib menerapkan new normal, yakni perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.
“Kami menugaskan setidaknya enam orang di setiap site sejak PSBB (pembatasan sosial berskala besar) ditetapkan Maret lalu untuk memastikan semua standar operasional prosedur (SOP) pencegahan COVID-19. Seluruh Tim Waspada COVID-19 ini, telah diberikan pelatihan penggunaan alat serta prosedur penanganan di lapangan,” kata Krisdiarto, Kamis, 24 Juni 2020.
- Online Trends are Booming (Serial 1): Exploring the Drivers of Indonesia’s Digital Economy
- UGM Jadikan Wisma Kagama dan UC Hotel Sebagai Selter COVID-19
- Bangun Infrastruktur Baru, Google Perluas Layanan Cloud di India
- Bantu Start Up, Erick Refocusing Telkom dan Telkomsel
- Booming Tren Daring (Serial 5): SDM dan Infrastruktur Tertinggal, Perlindungan Data Tak Andal
Krisdiarto menegaskan protokol kesehatan sesuai arahan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang harus ditaati masyarakat, meliputi menjaga kebersihan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, dilarang menyentuh area wajah dalam kondisi tangan yang belum bersih.
Kemudian, menerapkan etika batuk dan bersin dengan cara menutup mulut dan hidung menggunakan lengan atas bagian dalam. Kemudian memakai masker kemana pun penghuni keluar unit apartemen atau berinteraksi dengan orang lain, menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter.
Selanjutnya, isolasi mandiri jika merasa tidak sehat, serta memastikan kesehatan fisik tetap terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi juga melakukan olahraga ringan.
Kelola 35 Apartemen
Saat ini ada sekitar 35 site apartemen di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia yang pengelolaannya dipercayakan kepada ICM.
“Kami memastikan semua SOP berjalan dengan baik dan lancar. Ini semua dilakukan agar aktivitas penghuni dan pemilik kios tetap berjalan dengan baik,” ucap Krisdiarto.
SOP Manager ICM Hidayat menerangkan beberapa aturan yang harus dijalankan oleh penghuni guna mencegah penyebaran COVID-19 di antaranya, memastikan pengukuran suhu badan baik pengunjung maupun penghuni yang keluar masuk site dengan digital infrared thermometer.
Lalu, memastikan setiap orang yang berlalu lalang di kawasan site kelolaan ICM memakai masker. Menyediakan cairan antiseptik di setiap site terutama di lobi apartemen, pintu lift, toilet dan titik-titik krusial lainnya yang banyak disentuh oleh penghuni dan pengunjung.
“Secara bertahap, kami telah membuka fasilitas-fasilitas yang ada di setiap site apartemen namun tetap sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dari Pemerintah Pusat juga Daerah, yakni seperti tempat makan atau tempat usaha lainnya juga sarana olahraga dan lain-lain,” ujar Hidayat.
Jaga Akses
Hidayat juga menerangkan untuk memudahkan pemantauan Tim Waspada COVID-19, pihaknya mengurangi akses keluar masuk gedung. Begitu juga dengan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di titik-titik krusial dilakukan secara berkala.
Dikatakan Hidayat, para penghuni maupun pengunjung apartemen juga tidak lupa untuk tetap menjalankan program social distancing atau physical distancing dengan baik. Pihaknya berharap segala aturan yang telah ditetapkan dapat diterapkan dengan baik oleh pengunjung apartemen maupun penghuni sendiri agar tercipta lingkungan yang sehat dan terbebas dari COVID-19.
“Kami akan dengan tegas menindak para pengunjung maupun penghuni yang tidak menuruti SOP yang telah kami terapkan. Apabila ada yang tidak dapat bekerja sama dengan baik, tentu kami akan langsung menindaknya,” ujar Hidayat. (SKO)