<p>CEO Ajaib Group Anderson Sumarli. &#8211; Istimewa</p>
Fintech

IFSoc: Peran Platform e-Investment Dorong Demokratisasi Pasar Modal

  • Indonesia Fintech Society (IFSoc) menilai perkembangan digitalisasi pada produk pasar modal yakni reksa dana, Surat Berharga Negara (SBN) ritel, dan saham berhasil menjawab persoalan inklusi keuangan di Indonesia
Fintech
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Indonesia Fintech Society (IFSoc) menilai perkembangan digitalisasi pada produk pasar modal yakni reksa dana, Surat Berharga Negara (SBN) ritel, dan saham berhasil menjawab persoalan inklusi keuangan di Indonesia.

Kehadiran berbagai platform investasi alias e-investment membuat masyarakat dapat dengan cepat dan mudah mengakses produk-produk investasi. 

“IFSoc mendukung upaya untuk mendorong terciptanya efisiensi dan kemudahan investor dalam berinvestasi,” kata Anggota Steering Committee IFSoc Karaniya Dharmasaputra, dalam Catatan Akhir Tahun 2021 IFSoc, Kamis 9 Desember 2021.

Untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengalaman masyarakat berinvestasi, IFSoc menilai perlu upaya untuk membangun sistem data sharing antar pemangku kepentingan dan penerapan kebijakan sentralisasi data nasabah. Hal ini agar investor tidak melakukan Know Your Customer (e-KYC) secara berulang. 

Karaniya pun menambahkan bahwa, selama masa pandemi terlihat peningkatan minat konsumen untuk melakukan investasi secara ritel atau dengan nominal kecil. Tren ini, lanjutnya, membuka potensi pendalaman pasar modal, khususnya bagi investor ritel yang baru mulai berinvestasi. 

“Untuk mendukung berkembangnya jumlah investor ritel, perlu dikaji adanya pemberlakuan persyaratan registrasi dengan e-KYC yang berjenjang, sesuai dengan profil risiko calon investor namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” usul Karaniya.

Sedikit informasi, pada Oktober 2021, jumlah investor pasar modal dan reksa dana meningkat dengan signifikan. Tercatat, jumlah investor pasar modal mencapai 6,1 juta dan jumlah investor reksa dana mencapai 5,8 juta. 

Sebelumnya pada 2020, jumlah investor pasar modal adalah 3,9 juta dan jumlah investor reksa dana 3,2 juta. Sementara investor SBN juga mengalami peningkatan menjadi 588 ribu investor, meningkat dari angka 460 ribu pada 2020.