<p>Karyawan melintas di depan monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 2,78 persen atau 143,4 poin ke level 5.006,22 pada akhir sesi Senin (3/8/2020), setelah bergerak di rentang 4.928,47 &#8211; 5.157,27. Artinya, indeks sempat anjlok 4 persen dan terlempar dari zona 5.000. Risiko penurunan data perekonomian kawasan Asean termasuk Indonesia menjadi penyebab (IHSG) terkoreksi cukup dalam hari ini. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Ekonomi, Fintech & UMKM

IHSG Jatuh 5% Respons Rem Darurat PSBB DKI, BEI Bekukan Perdagangan

  • IHSG memang sempat anjlok hingga lebih dari 5% akibat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta. IHSG terkoreksi 257,5 poin sebesar 5% ke posisi 4.891,88.

Ekonomi, Fintech & UMKM

Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan perdagangan sementara pasar modal setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 5% akibat merespons rem darurat PSBB DKI Jakarta.

Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan pada hari ini, Kamis, 10 September 2020, telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 10:36:18 waktu JATS.

“Yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5% persen,” kata dia dalam keterangan resmi di BEI, Kamis, 10 September 2020.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:06:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

IHSG memang sempat anjlok hingga lebih dari 5% akibat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta. IHSG terkoreksi 257,5 poin sebesar 5% ke posisi 4.891,88.

Pembekuan perdagangan ini terjadi untuk keenam kalinya sejak dikeluarkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

BEI akan melakukan tindakan berupa trading halt selama 30 menit jika IHSG ambles lebih dari 5% dalam satu hari bursa yang sama. Lalu akan diterapkan trading halt selama 30 menit lagi bila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 10%.

Anjlok Sejak Pagi

Merespons keputusan rem darurat PSBB Total DKI Jakarta, IHSG pagi ini langsung anjlok 4,3% ke level 4.928,39 sesaat setelah pembukaan perdagangan.

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menarik tuas rem darurat pemberlakukan kembali PSBB di DKI Jakarta secara total seperti awal pandemi COVID-19 langsung membuat pasar saham ambrol.

Pada perdagangan Kamis, 10 September 2020, pukul 09.01 WIB, IHSG anjlok 2,76% atau 142,13 poin menuju 5.007,25. Selang berapa menit pukul 9.05 WIB, IHSG terus anjlok 4,29% ke level 4.928,39.

Pada pukul 9.25 WIB, IHSG melemah 191,87 poin atau 3,73% ke posisi 4.957,5. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 bergerak turun 36,04 poin atau 4,48% menjadi 768,31.

Sehari sebelumnya, IHSG turun 94,69 poin atau 1,81 persen ke level 5.149,37. Pembukaan hari ini, IHSG menembus ke bawah level psikologis 5.000 sebagai respons negatif PSBB Total DKI Jakarta. (SKO)