IKK di Level 49,07, Masyarakat Sudah Tahu Hak Konsumen, Tapi Masih Pasif
onsumen sudah mengenali haknya dan bisa menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri
Industri
JAKARTA – Hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) 2020 yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) di 34 provinsi menunjukkan, keberdayaan konsumen nasional ada di level 49,07.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggriono menjelaskan, indeks tersebut memperlihatkan posisi konsumen ada di level mampu.
“Artinya, konsumen sudah mengenali haknya dan bisa menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri. Namun, di sisi lain mereka juga belum aktif memperjuangkan haknya,” mengutip keterangan tertulis, Rabu, 21 April 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Seperti diketahui, terkait hal ini pada 2012 pemerintah telah membuat Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam aturan tersebut, telah ditetapkan 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional (Harkonas).
Tahun ini, peringatan ke-9 Harkonas mengusung tema Konsumen Berdaya Menuju Indonesia Maju dengan subtema Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa.
Melalui tema tersebut, terang Veri, konsumen Indonesia diharapkan tidak hanya mengetahui hak dan kewajiban, tetapi juga mampu menggunakannya dalam menentukan pilihan serta membangun nasionalisme.
Ia bilang, peringatan Harkonas dapat memperkuat keinginan untuk mengembangkan upaya perlindungan konsumen. Bagi masyarakat, momentum ini juga diharapkan bisa mendorong gerakan konsumen cerdas.
Begitu pula untuk pelaku usaha, Harkonas bisa dijadikan motivator dalam memastikan kualitas barang dan jasa untuk meningkatkan daya saing produk.
Puncak peringatan Harkonas tahun ini pun akan dilaksanakan pada 7 Juli 2021 secara virtual dan dihadiri secara fisik dengan jumlah terbatas.
Beberapa rangkaian agenda untuk menyemarakkan puncak peringatan Harkonas tahun ini antara lain, pemberian penghargaan kepada gubernur pemenang Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, pemberian penghargaan Daerah Tertib Ukur kepada Bupati/Walikota, penandatangan nota kesepahaman dengan Perguruan Tinggi dalam penyelenggaran perlindungan konsumen, dan penandatangan nota kesepahaman dengan IdEA dalam pembinaan pelaku usaha kecil menengah (UKM).