Imbas dari Ketidakpastian Ekonomi, PHK di Jawa Barat Tembus 73 Ribu Orang
- Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Ning Wahyu Astutik mengatakan, imbas dari ketidakpastian ekonomi yang melanda dunia dan Indonesia, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat tembus 73 ribu orang.
Nasional
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Ning Wahyu Astutik mengatakan, imbas dari ketidakpastian ekonomi yang melanda dunia dan Indonesia, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat tembus 73 ribu orang.
Ia berharap adanya win-win solution antara pengusaha dan pekerja agar iklim industri di Tanah Air tetap terjaga.
"Dengan cara apa? Bisa menggunakan sistem pengurangan jam kerja dengan membayar upah sesuai jam kerja. Dengan demikian, akan menjadi win-win solution, baik untuk pengusaha dan pekerja. Nanti tidak ada PHK meskipun penghasilan berkurang," kata Ning dalam keterangan resmi, Sabtu, 29 Oktober 2022.
- Pertimbangkan 5 Hal Ini Sebelum Beli Rumah Bekas
- Hindari Anjloknya Harga Saat Lock Up Berakhir, GoTo Bakal Jual Saham Senilai Rp15 Triliun
- Anti Resesi, 5 Bisnis Ini Bisa Jadi Ladang Cuan Saat Ekonomi Tak Menentu
Ia melanjutkan, solusi tersebut setelah adanya keluhan pengusaha terkait turunnya order. Sementara tenaga kerja karyawan tetap harus terus digaji. Sedangkan untuk melakukan PHK akan menguras biaya serta aset sumber daya, sehingga akan butuh waktu lagi untuk melakukan pelatihan.
Lebih lanjut, tercatat sejak Januari sampai pertengahan Oktober 2022, Apindo telah mencatat terjadinya PHK sebanyak 73 ribu karyawan. Hal itu belum termasuk angka dari perusahaan yang tidak tergabung dalam Apindo.
"Angka PHK itu dikhawatirkan akan terus naik, karena terjadinya pengurangan order, baik dari sektor tekstil, garmen, ataupun sepatu di tahun depan," lanjut Ning.
Ia meminta pengusaha tetap optimis, namun tidak lupa tetap mawas diri dan realistis. Pengusaha juga dituntut untuk menelurkan ide-ide serta membangun fleksibilitas, sehingga terdapat ketahanan dalam menghadapi guncangan usaha dan ekonomi dari waktu ke waktu.
Sementara itu, pengusaha juga menanyakan terkait upah, dengan beratnya situasi yang dihadapi oleh para pengusaha apalagi sektor padat karya. Karena, di sektor tersebut, beban upah sangat signifikan, berbeda dengan sektor padat modal.
Maka dari itu, pengusaha meminta supaya Apindo mendiskusikan hal terkait upah padat karya untuk dibedakan dengan industri lain karena beratnya beban yang harus ditanggung oleh pengusaha.
Pengusaha juga menyinggung tentang ketakutan adanya kenaikan struktur dan skala upah (SSU) yang pada tahun lalu besarannya ditentukan oleh pemerintah dan itu memberatkan pengusaha.