bps margo dan tito.jpeg
Nasional

Imbas Harga Pertalite Cs Naik, Inflasi Masih Hantui Oktober

  • akibat kenaikan harga BBM inflasi tahunan komponen energi ini melonjak tiga kali lipat pada September 2022. Tingginya tekanan inflasi pada komponen energi didorong oleh kenaikan harga bensin dan solar pasca penyesuaian harga BBM

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi biang keladi inflasi pada September 2022. Secara bulanan  inflasi mencapai 1,17% dan tahunan(yoy) tembus 5,95%.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, akibat kenaikan harga BBM inflasi tahunan komponen energi ini melonjak tiga kali lipat pada September 2022. Tingginya tekanan inflasi pada komponen energi didorong oleh kenaikan harga bensin dan solar pasca penyesuaian harga BBM.

"Inflasi 5,95% menjadi kenaikan tertinggi untuk komponen energi di September 2022 sebesar 16,48% dimana Agustus 2022 hanya 5,84% secara yoy," kata Margo dalam konferensi pers, Senin, 3 Oktober 2022.

Lebih rinci, Margo menjelaskan kenaikan bensin mencapai 31,9% secara yoy dan memberikan andil sebesar 1,13%. Kemudian solar naik menjadi 33,01% dari sebelumnya di bulan Agustus 6,05% dan andilnya terhadap keseluruhan adalah 0,04%. Kenaikan solar juga diakui Margo seiring dengan porsi konsumsi yang lebih kecil dibandingkan bensin.

Tak hanya konsumsi, dampak kenaikan harga BBM juga menyasar komponen lain, yaitu pada angkutan dalam kota di mana kenaikan tarifnya menyebabkan inflasi 24,36% secara yoy pada September 2022 ini.

Untuk angkutan udara ikut naik menjadi 49,66%, kemudian untuk bahan bakar rumah tangga naik menjadi 16,51%, tarif angkutan antar kota mengalami inflasi 11,44%.

Adapun imbas naiknya tarif kendaraan online juga berpengaruh pada tarif kendaraan roda 2 online dan tarif kendaraan roda 4 online. Masing-masing mengalami kenaikan inflasi sebesar 5,25% dan 8,16% secara yoy.

Maka dari itu Margo Yuwono memperingatkan dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) ke inflasi kemungkinan besar masih akan terjadi di Oktober 2022.

Selain itu, BPS juga meminta pemerintah untuk mewaspadai imbas kenaikan BBM ke banyak sektor. Seperti bahan makanan, makan jadi, perumahan, listrik, gas, bahan bakar, transportasi, dan komunikasi, serta jasa keuangan.