<p>Warga berbelanja di los sayur dan buah  di Pasar Bersih Sentul City, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Imbas IKN Pindah ke Kaltim, Konsumsi di Jakarta Diprediksi Merosot

  • Anggota Komisi XI DPR RI Satori memperkirakan sektor konsumsi yang menopang ekonomi DKI Jakarta baik itu rumah tangga maupun konsumsi pemerintahan akan menurun.
Nasional
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA -- Pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) diprediksi akan mengganggu aktivitas ekonomi dan bisnis di Jakarta. 

Hal itu karena ikut berpindahnya industri padat karya seiring migrasi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri dan kelompok masyarakat lainnya.

Anggota Komisi XI DPR RI Satori memperkirakan sektor konsumsi yang menopang ekonomi DKI Jakarta baik itu rumah tangga maupun konsumsi pemerintahan akan menurun pasca pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara.

"Pasca Jakarta tidak lagi ditetapkan sebagai ibu kota, akan sangat terasa di sektor-sektor konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah di Jakarta yang diperkirakan akan menurun paslnya industri padat karya diperkirakan angkat kaki," ujarnya saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa beserta jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022.

Dia juga memperkirakan industri padat kaya dan serta sektor konsumsi rumah tangga di kota satelit lainnya seperti Jabodetabek dan juga daerah lainnya juga akan menurun pasca pemindahan IKN ke Kaltim.

Pasalnya, selama ini aktivitas ekonomi yang ada di Jakarta turut mempengaruhi daerah-daerah sekitarnya dan akhirnya terjadi hubungan simultan antardaerah.

"Kadin Jakarta mencatat, tingkat konsumsi rumah tangga di Jakarta turut mempengaruhi kinerja wilayah lain yakni Jawa sebesar 21 persen, Bali dan Nusa Tenggara 7 persen, Kalimantan 6 persen Sumatera 5  persen serta Sulawesi-Papua 4 persen," terang Satori.

Menurut data Bappenas 2019, lanjut dia, pusat perdagangan di Jakata telah berkontribusi sebesar 20% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sektor perdagangan.

Begitu pula pusat jasa keuangan berkontribusi terdahap 45% terhdap PDB, pusat jasa perusahaan sebesar 65%, pusat administrasi pemerintahan dan pertahanan sebesar 49%. Kemudian pusat jasa pendidikan sebesar 27%, dan pusat industri pengolahan sebesar 10%.

“Secara nasional, DKI Jakarta menyumbang sebesar 17,23 persen terhadap PDB tanah air pada kuartal dua 2021," papar Satori.

Dia pun mempertanyakan rencana atau desain kebijakan yang dilakukan Bappenas terhadap nasib DKI Jakarta pasca Undang-Undang IKN ditetapkan pada 18 Januari.

Pasalnya, dari data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi Jakarta bagi PDB secara nasional tidak bisa dipandang sebelah mata, sehingga perlu ada kajian komprehensif terhadap Jakarta ketika tidak menjadi IKN.

"Seperti apa planning masa depan Jakarta tidak lagi menyandang ibu kota negara," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa pihaknya hanya menyusun proposal atau rancangan terkait pertumbuhan ekonomi. Yang menjadi eksekutor adalah kementerian/lembaga lain.

Terkait potensi penurunan konsumsi di DKI Jakarta, dia mengatakan bahwa pada prinsipnya pertumbuhan ekonomi masih sangat bergantung pada konsumsi, baik itu konsumsi masyarakat maupun pemerintah.

Dengan pemindahan IKN ke Kaltim, maka imbasnya akan sangat terasa bagi pertumbuhan ekonomi, tidak saja di DKI Jakarta melainkan juga secara nasional.

"Karena konsumsi menjadi dominasi selama ini di dalam pertumbuhan ekonomi dengan pergerkan yang turun itu dengan sendirinya dia terkoreksi," pungkasnya.