<p>Maskapai penerbangan komersil Lion Air bersiap mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jum&#8217;at, 3 Juni 2020. PT Angkasa Pura II (Persero) akan mengkordinasikan permintaan maskapai untuk slot penerbangan, rute penerbangan dan frekuensi penerbangan di dalam satu rute agar kembali terciptanya keseimbangan terhadap tingkat permintaan dari penumpang, saat ini PT Angkasa Pura II mengaku slot terbang di Bandara Soekarno Hatta belum optimal dimanfaatkan oleh maskapai pada masa new normal ini. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Transportasi dan Logistik

Imbas Insiden Alaska Airlines, Kemenhub Larang Terbang Sementara Boeing 737 Max 9 Milik Lion Air

  • Kemenhub resmi mengeluarkan larangan terbang sementara untuk pesawat Boeing 737 Max 9 milik Lion Air. Keputusan ini adalah langkah preventif usai Alaska Airlines di Amerika Serikat pada pekan lalu.
Transportasi dan Logistik
Alvin Pasza Bagaskara

Alvin Pasza Bagaskara

Author

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengeluarkan larangan sementara terbang untuk pesawat Boeing 737 Max 9, yang saat ini hanya dioperasikan oleh maskapai penerbangan nasional Lion Air

Asal tahu saja, keputusan ini diambil menyusul kecelakaan Alaska Airlines di Amerika Serikat pada pekan lalu. Sehingga pemerintah Indonesia melalui Kemenhub akan mengevaluasi keamanan pesawat hingga menerima informasi lebih lanjut.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M Kristi Endah Murni menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Administrasi Penerbangan Federal (FAA) Amerika Serikat Regional Asia Pasifik, Boeing, dan Lion Air. 

Kristi menyebut koordinasi ini dilakukan pihaknya karena hanya maskapai nasional tersebut yang mengoperasikan pesawat Boeing 737 Max 9 dengan registrasi PK-LRF, PK-LRG, dan PK-LRI.

”Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air, diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara (temporary grounded)pesawat Boeing 737 Max 9 sejak tanggal 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut,” katanya dalam keterangan resmi pada Selasa, 9 Januari 2024.

Sebelumnya, FAA mengeluarkan Pemberitahuan Kelaikan Terbang Lanjutan pada Komunitas Internasional (CANIC) dan Kelaikan Terbang Darurat Langsung FAA (EAD) 2024-02-51 pada Sabtu, 6 Januari 2023. 

Pemberitahuan ini dikeluarkan untuk menangguhkan semua operasi pesawat Boeing 737 Max 9 yang dilengkapi dengan pintu darurat bagian tengah (mid exit door plug) guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Lion Air secara resmi juga telah menginformasikan kepada Kemenhub bahwa Boeing 737 Max 9 yang dioperasikan memiliki perbedaan dengan tipe pintu pesawat Alaska Airlines yang mengalami kecelakaan. 

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan pintu darurat bagian tengah pada pesawat Lion Air beroperasi secara normal dan dapat digunakan dengan aman. Konfirmasi ini juga diberikan oleh pihak Boeing.

“Sejak 5 Januari 2024, Lion Air telah melakukan langkah-langkah pencegahan. Lion Air sedang melakukan inspeksi lebih lanjut pada mid-cabin emergency exit door yang melibatkan mid cabin emergency exit flight lock operational test,” ujar Danang. 

Meski begitu, merujuk EAD, perlu dilakukan pemeriksaan segera pada pesawat Boeing 737 Max 9 yang memiliki pintu darurat bagian tengah nonaktif. Aturan ini ini berlaku untuk 171 pesawat di seluruh dunia.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Boeing 737 Max 9 milik Alaska Airlines melakukan pendaratan darurat di Portland, Oregon, AS, pada Jumat 5 Januari 2024. Kejadian ini terjadi hanya 20 menit setelah lepas landas dalam penerbangan nomor 1282 dengan 171 penumpang dan enam awak kabin menuju Ontario, California, AS.

Melansir The New York Times, penumpang melaporkan mendengar suara keras dan menyadari adanya bagian badan pesawat (fuselage) yang terbuka di udara. Pesawat terpaksa kembali ke Portland dengan terdapat lubang seukuran pintu pada badan pesawat. Beruntung, tidak ada penumpang yang mengalami luka parah akibat insiden ini.