Menteri ESDM, Arifin Tasrif
Energi

Imbas polusi, Menteri ESDM Arifin Dorong Pemanfaatan BBM Ramah Lingkungan

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ramah lingkungan. Hal ini diharapkan juga mampu menekan polusi akhir-akhir ini yang menimpa Jakarta.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ramah lingkungan. Hal ini diharapkan juga mampu menekan polusi akhir-akhir ini yang menimpa Jakarta.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, salah satu opsi untuk mengatasi tingkat polutan tinggu dengan mendorong peningkatan oktan pada BBM.

"Salah satu dengan itu (mendorong transportasi meningkatkan oktan tinggi), kalau ada itu memang harus dilakukan dengan perbaikan produksi bbm-nya," katanya di Kementerian ESDM Senin, 28 Agustus 2023.

Namun saat ditanya terkait rencana melakukan pengurangan Pertalite atau Ron 90 ke Ron 92 atau Pertamax. Arifin menyebut masih melakukan serangkaian pendalaman lebih lanjut untuk terus menyediakan BBM ramah lingkungan.

Arifin pun tak menampik bahwa permasalahan gas buang dari bahan bakar minyak (BBM) turut menjadi permasalahan yang perlu diatasi. Penyebabnya, tingkat polutan yang dihasilkan dari BBM menjadi salah satu penyumbang polusi udara di tanah Air.

Sebelumnya, masalah polusi di Jakarta menjadi perhatian tersendiri. Salah satunya karena asap kendaraan bermotor yang berada di Jakarta.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan, faktor utama pencemaran emisi atau penyebab memperburuknya kualitas udara di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya adalah PLTU dan kendaraan bermotor.

Siti menyebut dari kendaraan dengan kontribusi 44%, lalu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 34%, dan sisanya adalah lain-lain, termasuk dari rumah tangga.

Penegakan Hukum

Siti Nurbaya merinci, pihaknya telh memberikan sanksi administratif kepada 11 entitas perusahaan atas dampak polusi udara yang terjadi di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya.

KLHK sudah melakukan langkah-langkah penegakan hukum, di mana pihaknya sudah melakukan operasi 100 anggota tim dari 351 industri baik PLTU & PLTD sebagai sumber pencemaran udara.

Dari banyaknya jumlah industri itu, KLHK mengidentifikasi 161 yang diperiksa di 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh peralatan di Kementerian.

JIka dilihat berdasarkan wilayah, Menteri Siti di Sumur Batu dan Bantar Gebang sebanyak 120 unit entitas, kemudian di sekitar Lubang Buaya ada 10 entitas, Tangerang ada 7, Tangerang Selatan ada 15 dan di Bogor ada 10 entitas.