Implementasi ESG BTPN Syariah, Berhasil Turunkan Kemiskinan Ekstrem Nasabah Hingga 8,5 Persen
- Nasabah BTPN Syariah mengalami penurunan kemiskinan ekstrem sebanyak 8,5% setelah 3 tahun menjadi nasabah. Selain itu nasabah BTPNS memiliki peningkatan pengeluaran rumah tangga sebesar 23,2%
Finansial
JAKARTA - Perbankan memegang peran penting dalam misi pencapaian pembangunan keberlanjutan. Sebagai salah satu lembaga jasa keuangan dalam pendanaan dan investasi, perbankan akan memengaruhi arah kegiatan ekonomi dan bisnis.
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan Peraturan OJK 51/POJK.03.2017 (POJK 51) tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
Salah satu perbankan yang gigih menerapkan prinsip-prinsip ESG dalam keberlangsungan bisnisnya adalah BTPN Syariah.
Direktur Utama BTPN Syariah Hadi Wibowo dalam laporan keberlanjutan tahunan menyebut komitmen BTPN Syariah untuk menjalankan prinsip berkelanjutan telah ada sejak awal bisnis.
- Samakan Persepsi Terkait Deforestasi, Indonesia dan Uni Eropa Bentuk Gugus Tugas
- Kembangkan Daerah, Ekonom Regional Didorong Bersinergi dengan Kemenkeu
- Menko Airlangga Sebut Ekonomi RI Masih Kuat Dibanding AS dan Singapura
“BTPN Syariah telah mengambil komitmen untuk menjalani bisnis sesuai prinsip keberlanjutan sejak awal bisnis ini dikembangkan,” terangnya.
Implementasi ESG BTPN Syariah
Environment (Lingkungan)
Energi
Komitmen BTPN pada aspek environment diimplementasikan dalam konsep kantor ramah lingkungan. Ruang-ruang kantor memanfaatkan lampu LED dan lampu sensor gerak (motion triggered lamp) untuk mengurangi konsumsi listrik.
Guna mengoptimalkan pemanfaatan cahaya alami, gedung juga tidak dilengkapi dengan window blinders serta meminimalisasi penggunaan partisi blocking. Penggunaan kaca dua lapis pada jendela juga memungkinkan sinar matahari masuk ke ruang kerja secara optimal.
Hingga tahun 2022, Bank memiliki lebih dari 11.000 motor operasional dengan kualitas
emisi gas buang terbaik yang telah mendapat penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia tahun 2012.
Green Building
Menara BTPN Jakarta sebagai Kantor Pusat BTPN Syariah telah meraih sertifikasi Gold Standard Certificate for Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) sebagai gedung dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan.
Menara BTPN adalah kompleks perkantoran yang didukung oleh sekitar 4.000 m2 luas retail, hotel berbintang, dan serviced apartment. Menara BTPN menyediakan one-stop high quality lifestyle di jantung CBD Jakarta.
Kantor Cabang dan Kantor Fungsional Operasional BTPN Syariah juga menampilkan desain ramah lingkungan dengan memanfaatkan tanaman hidup untuk memaksimalkan ruang hijau dan menurunkan temperatur udara. Desain tersebut juga membantu mengurangi penggunaan energi
- Waskita Gagal Bayar Utang, Erick Thohir Buka Opsi PKPU atau Restrukturisasi Total
- Mengenal Zoroastrianisme, Agama Persia Kuno yang Dianut Freddie Mercury
- Ekspor Lesu, Airlangga Percepat Kesepakatan IEU-CEPA
Pendampingan dan Pemantauan Kegiatan Restorasi Hutan
Bersama dengan WWF Indonesia, Pemerintah Kampung Minta, dan Kecamatan Penyinggahan, BTPN Syariah mengadakan program NEWtrees sejak tahun 2019.
NEWtrees adalah program penanaman pohon (reforestasi) di kawasan-kawasan kritis di Indonesia. Inisiatif ini adalah cara inovatif bagi lembaga atau perorangan untuk membantu menghutankan kembali kawasan lindung/konservasi.
Dengan skema NEWtrees, tanaman dipantau pertumbuhannya dan dirawat selama masa-masa krusial yaitu 2 tahun pertama. Setelah tanaman berumur 2 tahun, diasumsikan bahwa tanaman sudah cukup kuat. Jika dalam kurun waktu 2 tahun didapati tanaman mati, maka akan diganti dengan tanaman lain (sulam).
WWF Indonesia melalui Laporan Final Kegiatan Reforestasi Hutan telah menyampaikan estimasi stok karbon sebanyak 2.690 t/ha yang dihasilkan dari program NEWTrees penanaman sebanyak 2.009 tanaman Kahoi dan Belum.
Social (Sosial)
Menurut laporan PPI (Poverty Probability Index) yang dilakukan oleh bank, jumlah keluarga dengan kualitas material tempat tinggal yang layak di sikluk 5 meningkat mencapai 93,2%, jumlah anak usia 6 hingga 18 tahun yang bersekolah meningkat hingga 91,1%, jumlah keluarga yang memiliki toilet dengan sistem sanitasi yang baik meningkat hingga 82,5% dan perbaikan emisi karbon melalui jumlah keluarga yang beralih dari penggunaan kayu bakar meningkat hingga 97,7%.
Selain hasil PPI di atas, keseriusan BTPN Syariah dalam mengukur dampak juga membawa Bank bekerja sama dengan LDUI (Lembaga Demografi Universitas Indonesia) melakukan pengukuran dampak sosial terhadap nasabah inklusi BTPN Syariah, dengan hasil persentase nasabah yang berada di bawah garis kemiskinan lebih sedikit daripada non nasabah yang berada di bawah garis kemiskinan.
Nasabah BTPN Syariah mengalami penurunan kemiskinan ekstrem sebanyak 8,5% setelah 3 tahun menjadi nasabah. Selain itu nasabah BTPNS memiliki peningkatan pengeluaran rumah tangga sebesar 23,2%
Governance (Tata Kelola)
Pelaksanaan penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik GCG di BTPN Syariah menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam lingkup tata kelola Grup Keuangan bersama dengan PT Bank BTPN Tbk (BTPN) selaku Entitas Induk.
Adapun prinsip-prinsip tersebut meliputi Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Profesional, Kewajaran, dan Kepatuhan Syariah.
Penerapan tata kelola ini menjadi salah satu prioritas utama di BTPN Syariah dalam rangka menciptakan sektor jasa keuangan yang tumbuh berkelanjutan dan stabil serta memiliki daya saing yang tinggi.