<p>Logo PT Bank BTPN Syariah Tbk / Dok. Perseroan</p>
Korporasi

Implementasi  ESG BTPN Syariah (BTPS) 2021, Nyaris 100 Persen Kredit Disalurkan untuk Kegiatan Usaha Berkelanjutan

  • BTPN Syariah memiliki Gugus Tugas Keberlanjutan yang di dalamnya terdapat dua anggota direksi yang berperan sebagai pembina.
Korporasi
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengemukakan capaian implementasi bisnis yang mengutamakan nilai lingkungan (environmental), sosial (social), dan tata kelola (governance) atau ESG pada periode 2021 yang mana perseroan mencatat 99,9% kredit atau pembiayaan disalurkan untuk kegiatan usaha yang berkelanjutan.

Berikut ini capaian-capaian implementasi ESG BTPN Syariah dikutip dari Laporan Keberlanjutan Periode 2021:

• Rp10,38 triliun atau 99,9% dari total portofolio pembiayaan disalurkan untuk kegiatan usaha berkelanjutan.

• 235.000 nasabah mendapatkan program insentif atau apresiasi.

• 10.000 anak nasabah memperoleh bantuan pendidikan.

• 10.000 nasabah inspiratif dan sukses mendapatkan layanan pendampingan.

• 2.000 nasabah menerima manfaat dari program Vaksin Bersama.

• 200 nasabah memperoleh apresiasi berupa emas.

• 100% nasabah pembiayaan segmen ultra mikro dan perempuan.

• 98% karyawan telah divaksin.

• 95% pegawai adalah perempuan.

• 74% karyawan level supervisor ke atas adalah perempuan.

• 45% pegawai adalah lulusan setara sekolah menengah atas (SMA).

• 100% community officer menggunakan tablet untuk mengurangi penggunaan kertas.

• 100% penurunan pembelian air kemasan.

• Penurunan emisi karbon 89%.

• Penurunan perjalanan dinas 81%.

• Penurunan penggunaan listrik 12%.

• 1.128 pohon berpotensi tidak perlu ditebang karena berkurangnya penggunaan kertas.

• Penurunan biaya air 5%.

• 3 hektare area hutan Kahoi, Kalimantan Timur, diawasi BTPN Syariah pascapenanaman pohon.

Kemudian, berikut ini adalah beberapa inisiatif program keuangan berkelanjutan yang disampaikan pada BTPN Syariah dalam RAKB 2021: 

1. Pembiayaan terhadap masyarakat pra dan cukup sejahtera, khususnya perempuan. 

2. Eksplorasi alternatif pembiayaan kepada masyarakat pra dan cukup sejahtera lainnya seperti pembiayaan pariwisata, pembiayaan pertanian, pembiayaan untuk pendidikan, dan lain-lain. 

3. Program Reguler berupa pelatihan daya dan tips kepada nasabah pembiayaan dan masyarakat sekitarnya secara rutin yang berhubungan dengan kesehatan, lingkungan, sosial dan kewirausahaan. 

4. Program pelatihan Mitra Tepat empowerment

5. Program pendampingan komunitas nasabah dan keluarganya berupa pelatihan peningkatan kapasitas, akses pasar, infrastruktur di bidang kesehatan, kewirausahaan, pendidikan, dan lingkungan. 

6. Peningkatan capacity building internal BTPN Syariah tentang ESG. 

7. Analisis serta penyesuaian organisasi, kebijakan dan prosedur yang berintegrasi dengan LST. 

8. Penerapan budaya dan operasi yang ramah lingkungan di BTPN Syariah. 

Tata Kelola Berkelanjutan BTPN Syariah

BTPN Syariah membentuk Gugus Tugas Keberlanjutan yang di dalamnya terdapat dua anggota direksi yang berperan sebagai pembina. 

Tugas dan tanggung jawab Gugus Tugas Keberlanjutan BTPN Syariah yaitu:

1. Membantu direksi dalam penyusunan RAKB dan laporan keberlanjutan wajib disetujui oleh Dewan Komisaris.

2. Melaksanakan rapat Gugus Tugas Keberlanjutan sesuai rencana tahunan.

3. Berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan di bidang ESG perseroan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi BTPN Syariah sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. 

4. Melakukan pengawasan dan berkomitmen untuk Penerapan Keuangan Berkelanjutan dalam kegiatan usaha yang sesuai dengan kondisi Perseroan dengan menggunakan prinsip-prinsip yang diatur di dalam POJK Nomor 51/ POJK.03/2017 tanggal 18 Juli 2017.

Susunan keanggotaan Gugus Tugas keberlanjutan di BTPN Syariah didukung penuh oleh berbagai divisi dan karyawan yang memiliki kepedulian yang tinggi dalam menjaga kelestarian lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Mereka terdiri dari divisi Corporate & Marketing Communication, DAYA, Financial Planning & Control, Corporate Secretary & General Counsel, divisi yang membawahi Operasional, divisi Human Capital, Risk Management, Business Planning, Assurance & Support, Business Development dan Compliance.

Kebijakan penerapan aspek lingkungan dan sosial dalam kegiatan perbankan 

Bank menerapkan pertimbangan lingkungan dan mengenalkan pengenalan serta mitigasi risiko lingkungan kepada nasabah dalam pemberian pembiayaan.

Dengan demikian, meskipun portofolio pembiayaan berbasis syariah ditujukan pada satu segmen saja yang terdiri dari masyarakat pra dan cukup sejahtera, perseroan tetap mensyaratkan dilakukannya mitigasi risiko sosial terhadap lingkungan tempat tinggal calon nasabah dan risiko sosial dalam pembukaan sentra-sentra baru.

Beberapa ketentuan yang diaplikasikan dalam melakukan mitigasi resiko sosial mencakup: 

a. Adanya komitmen bahwa usaha yang dilakukan tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah dan tidak melanggar undang-undang. 

b. Adanya silaturahmi dengan tokoh masyarakat setempat/camat/lurah/ kepala RW setempat dalam rangka memberikan informasi tentang keberadaan BTPN Syariah yang bertujuan membantu ibu-ibu di lingkungan setempat di mana lokasi sentra berada.

c. Adanya rekomendasi dari sesama anggota sentra bagi calon nasabah pembiayaan untuk bergabung bersama dalam satu sentra ataupun membentuk sentra baru. 

d. Adanya komitmen seluruh anggota sentra untuk mengikuti tahapan pelatihan dasar keanggotaan dan mengikuti seluruh jadwal pertemuan rutin sentra di mana di dalamnya terdapat kegiatan berbagi pengetahuan yang relevan antara lain topik mengenai manajemen keuangan dasar, pengembangan usaha, pemanfaatan aplikasi digital BTPN Syariah, dan menjaga kesehatan keluarga di masa pandemi. 

e. Adanya komitmen bersama antarsesama anggota pada satu sentra untuk saling dukung dan saling bantu dalam melaksanakan atau mengembangkan kegiatan usaha 

f. BTPN Syariah memberikan asuransi pembiayaan kepada nasabah dan asuransi untuk pasangan nasabah jika terjadi kondisi meninggal dunia sehingga pembiayaan tidak akan membebani keluarga. 

Penghargaan dan Sertifikasi ESG BTPN Syariah

• 3G Excellence Award in Socio-Economic Development 2021 – Cambridge IFA 3G.

• 3G Socially Responsible Banking Award 2021 - Cambridge IFA 3G.

• Platinum Award in Sustainability Report Competition 2020 – LACP.

• Bank Pendukung UMKM Terbaik untuk Bank Buku 3 & 4 – Bank Indonesia.

• Top CSR Awards 2021 # Star 5 – Top Business.

• Top Leader on CSR Commitment 2021 – Top Business.

• The Most Dedicated & Innovative Bank for Ultramicro – Infobank.

• The Outstanding Contribution Through Families and Education Development Programs – Warta Ekonomi.

• 1st Runner Up Gender-Responsive Marketplace – WEPs.

• Digital Transformation and Hybrid Cloud Infrastructure - Red Hat APAC Innovation Awards 2021.

• Top 100 CEO – Infobank.

• Bank Syariah Pemberdayaan Perempuan Terbaik untuk Bank Buku 3 – Republika.co.id.

• Special Award Category The Most Committed Bank to Underprivileged Segment Financing – Infobank.

Rating AAA – Fitch Rating Indonesia.

• Indeks ESG Sector Leader IDX Kehati.

• Indeks ESG Quality 45 IDX Kehati.