ESG
Nasional

Implementasi ESG di Indonesia (Serial 5): Masih Minim, Ini Keuntungan Kesetaraan Gender Dalam Direksi

  • Implementasi Environtment, Social, and Governance (ESG) di Indonesia terbilang masih belum cukup baik. Apalagi jika dilihat dari kesetaraan gender.
Nasional
Fakhri Rezy

Fakhri Rezy

Author

JAKARTA - Implementasi Environtment, Social, and Governance (ESG) di Indonesia terbilang masih belum cukup baik. Apalagi jika dilihat dari kesetaraan gender.

Diskriminasi berdasarkan gender masih terjadi pada seluruh aspek kehidupan, di seluruh dunia. Ini adalah fakta meskipun ada kemajuan yang cukup pesat dalam kesetaraan gender dewasa ini.

Sifat dan tingkat diskriminasi sangat bervariasi di berbagai negara atau wilayah. Tidak ada satu wilayah pun di negara dunia ketiga di mana perempuan telah menikmati kesetaraan dalam hak-hak hukum, sosial dan ekonomi. Kesenjangan gender dalam kesempatan dan kendali atas sumber daya, ekonomi, kekuasaan, dan partisipasi politik terjadi di mana-mana.

Kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah secara efektif. Dengan demikian mempromosikan kesetaraan gender adalah bagian utama dari strategi pembangunan dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat (semua orang)-perempuan dan laki-laki-untuk mengentaskan diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Menurut data BoardEx 2021, Amerika Serikat (AS) membuat kemajuan signifikan dalam keseimbangan gender di tingkat direksi. Sementara itu, Inggris memperoleh 2,6 poin kenaikannya.

Prancis menempati posisi teratas dengan 44% posisi Direksi dipegang Wanita. Sementara itu Rusia dan Brasil menempati posisi terbawah pada kesetaraan gender di direksi.

Namun bagaimana di Indonesia?

kesetaraan gender di Indonesia masih belum sesuai aturan. Pasalnya, di Indonesia masih hanya berupa sebuah formalitas.

Menurut Schroders, jabatan yang diisi Wanita pada perusahaan Indonesia belum mencapai 50% dari total direksi. Kebanyakan, hanya satu atau dua orang saja dalam jajaran direksi.

Dari pantauan TrenAsia dalam laporan keberlanjutan perusahaan-perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia, memang masih banyak jajaran direksi perusahaan yang terbilang minim atau hanya satu-dua wanita. Walaupun, sudah ada beberapa Direktur Utama dipegang oleh perempuan.

Oleh sebab itu, implementasi ESG pada variabel kesetaraan gender masih terbilang belum maksimal.

Keuntungan Kesetaraan Gender di Direksi

Sementara itu, penelitian Arraysi menjelaskan informasi ESG menjadi lebih baik jika terdapat perempuan yang menanganinya. Memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam memahami dan membentuk investasi ESG, membuka peluang bagi perempuan di puncak perusahaan besar.

Sekarang, banyak perempuan yang ahli di bidang tertentu dan beberapa dari mereka memiliki posisi di jajaran direksi di perusahaan. Dengan demikian, mereka juga ikut menangani pengungkapan ESG perusahaannya, termasuk aspek investasi.

Penelitian Birindelli juga mengatakan, perempuan cenderung memiliki gaya kerja yang melibatkan komunikasi partisipatif, pengambilan keputusan demokratis dan orientasi proses, yang memfasilitasi identifikasi dan pemenuhan kebutuhan dan harapan pemangku kepentingan serta mematuhi regulasi yang berlaku.

Sehingga, tingkat partisipasi perempuan yang lebih tinggi dalam dewan direksi dapat meningkatkan tata kelola perusahaan, meningkatkan pengambilan keputusan perusahaan, serta lebih kritis dalam memenuhi kepentingan pemangku kepentingan.

Perempuan dalam dewan direksi secara positif juga berpengaruh pada kontribusi kegiatan amal perusahaan, perubahan iklim, dan kegiatan CSR. Sehingga perempuan tampaknya memiliki empati yang lebih besar terhadap masalah sosial dan lingkungan serta praktik keberlanjutan.

Perusahaan dengan partisipasi perempuan yang lebih tinggi pada dewan direksi perusahaannya lebih cenderung membelanjakan dan melaporkan kegiatan terkait sosial dan lingkungan dan/ atau memilih proyek sosial yang efektif.