<p>Karyawan melayani nasabah di Kantor Cabang Bank BNI Syariah di Jakarta, Rabu 17 Juni 2020. Wakil Presiden Ma&#8217;ruf Amin bersama jajaran pemerintah akan merancang strategi pemulihan ekonomi secara menyeluruh, termasuk ekonomi syariah dalam rangka memasuki tatanan baru new normal. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Implementasikan Qanun LKS, BNI Syariah Buka 6 Kantor Cabang Baru

  • BANDA ACEH – PT Bank BNI Syariah membuka enam outlet kantor cabang pembantu (KCP) di Aceh dalam rangka mengimplementasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Enam outlet tersebut, yakni KCP Lambaro Aceh Besar, KCP Peunayong Banda Aceh, KCP Jalan Nasional Meulaboh, KCP Idi Rayeuk Aceh Timur, KCP Beureunuen Pidie, dan KCP Matang Glumpang Dua Bireuen. Dengan […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

BANDA ACEH – PT Bank BNI Syariah membuka enam outlet kantor cabang pembantu (KCP) di Aceh dalam rangka mengimplementasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Enam outlet tersebut, yakni KCP Lambaro Aceh Besar, KCP Peunayong Banda Aceh, KCP Jalan Nasional Meulaboh, KCP Idi Rayeuk Aceh Timur, KCP Beureunuen Pidie, dan KCP Matang Glumpang Dua Bireuen.

Dengan dibukanya enam outlet KCP tersebut, keseluruhan outlet BNI Syariah tercatat ada 21. Rinciannya 2 KC, 15 KCP, dan 4 payment point.

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo berharap, enam kantor cabang pembantu BNI Syariah baru ini semakin mempermudah akses masyarakat Aceh.

“Semoga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan perbankan syariah dan proses migrasi bisnis baik Dana Pihak Ketiga (DPK) maupun pembiayaan dari BNI ke BNI Syariah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Selasa, 29 September 2020.

Abdullah menerangkan, target BNI Syariah 2020 untuk migrasi DPK telah tercapai sebesar 145%, sedangkan migrasi pembiayaan sebesar 89%.

Dengan demikian, total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun sebesar Rp3 triliun untuk DPK dan Rp1,6 triliun untuk pembiayaan.

Menurutnya, implementasi Qanun LKS di Provinsi Aceh semakin kuat dari segi sumber daya manusia (SDM), struktur organisasi, pemetaan, pengembangan produk padanan, akuisisi, dan migrasi melalui program bisnis. 

Migrasi tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan tetap menjaga kenyamanan dan pelayanan nasabah.

“Kami menjamin nasabah yang melakukan migrasi ke BNI Syariah tidak akan mengalami penurunan manfaat dan perubahan layanan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, BNI Syariah mempunyai sinergi yang kuat dengan BNI, sebab anak perusahaan ini didukung teknologi yang dimiliki BNI sehingga lebih efisien.

Selain itu, dukungan jaringan juga dilakukan oleh BNI, seperti sebanyak 1.747 outlet milik BNI dapat melayani transaksi syariah melalui produk-produk BNI Syariah.

Untuk melengkapi kenyamanan nasabah dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah, kata Abdullah, BNI Syariah memberikan berbagai layanan, seperti penghapusan denda.

Bank syariah ini juga menyediakan akses layanan transaksi dan Ziswaf melalui kanal BNI, yakni ATM, BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking.