<p>Baja produksi Gunung Raja Paksi. / Gunungrajapaksi.com</p>
Industri

Impor Baja Turun 34 Persen

  • Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat Indonesia dapat berhasil menekan impor baja hingga 34% pada tahun 2020 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebaliknya, tahun ini produksi baja justru meningkat hingga 30,25% dibandingkan 2019.

Industri
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat Indonesia dapat berhasil menekan impor baja hingga 34% pada tahun 2020 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebaliknya, tahun ini produksi baja justru meningkat hingga 30,25% dibandingkan 2019.

“Kita berhasil menekan impor sebesar 34 persen, di mana sebelumnya di tahun 2019, 2018, dan 2017 itu sering diwarnai banjir impor,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier dalam keterangan resmi, dikutip Jumat, 5 Maret 2021.

Taufik mengatakan hal ini tercapai berkat Kemenperin yang berhasil menegakkan kebijakan yang tepat, dengan mengatur supply and demand yang terstruktur dan sesuai dengan kapasitas industri nasional.

Dirjen ILMATE menyebutkan, impor baja untuk jenis slab, billet, dan bloom pada tahun 2020 sebanyak 3.461.935 ton, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4.664.159 ton. Penurunan impor juga terjadi pada jenis baja hot rolled coil per plate (HRC/P) yang pada tahun 2020 menjadi 1.186.161 ton dari 1.649.937 ton di tahun sebelumnya.

Sementara itu, impor untuk jenis cold rolled coil per sheet (CRC/S) turun menjadi 591.638 ton tahun 2020 dibandingkan pada 2019 yang sebesar 918.025 ton. Untuk jenis baja lapis, impornya juga turun menjadi 1.016.049 pada 2020 dari 1.276.605 ton di tahun sebelumnya.

Penurunan impor ini diyakini Taufiek berkontribusi kepada surplus neraca perdagangan Indonesia. Namun, surplus perlu dipertahankan ke depan dengan menjaga keseimbangan supply-demand baja nasional untuk menarik investasi.

“Yang harus dipastikan dengan rata-rata peningkatan kebutuhan nasional 5 persen per tahun, pasar mampu memenuhinya dengan prioritas berasal dari industri dalam negeri,” papar Taufiek.

Adapun kemampuan industri baja nasional tercemin dari kapasitas produksi bahan baku baja nasional (slab, billet, bloom) saat ini sebesar 13.098.000 ton dengan perkiraan produksi tahun 2020 sebesar 11.576.546 ton. Ini meningkat 30,25 persen dibanding tahun 2019 yang mencapai 8.888.000 ton. Selain itu, utilisasi pada tahun 2020 juga meningkat hingga 88,38 persen dari tahun 2019 sebesar 67,86 persen.

Menurut Taufiek, hampir seluruh negara mengalami penurunan produksi baja pada tahun pandemi 2020. Namun hal tersebut tidak terjadi di beberapa negara, seperti China yang produksinya justru meningkat 5,2 persen. Berikutnya, produksi baja di Turki juga meningkat 6 persen, Iran mAeningkat 13 persen, dan Indonesia meningkat hingga 30,25 persen dibandingkan pada 2019.