Inalum Berencana Pra IPO pada 2024
- PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) membeberkan rencana pra IPO atau penawaran umum saham perdananya yang nampaknya terjadi di 2024.
Energi
JAKARTA - PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) membeberkan rencana pra IPO atau penawaran umum saham perdananya pada 2024.
Direktur Utama Inalum Danny Praditya mengatakan, hal ini dikarenakan kondisi dan kesiapan untuk melakukan itu nampaknya perusahaan ini akan melakukan pra IPO terlebih dahulu.
“Awalnya direncanakan ada wacana untuk melakukan IPO untuk Inalum di 2024, tapi melihat kondisi dan kesiapan direncanakan di 2024 baru dilakukan pre-IPO," kata Danny saat RDP dengan Komisi VII DPR RI pada Kamis, 24 Agustus 2023.
- 700 Perusahaan Sawit Belum Lapor Data Lahan
- Maskapai Penerbangan Terburuk di Dunia, Lion Air dan Wings Air Masuk Daftar Teratas
- Baru Luncurkan Tabungan Emas, OCBC NISP Targetkan 40 Ribu Transaksi Tahun Ini
Danny mengatakan, pra IPO tersebut dilakukan untuk menopang ekspansi dari smleter alumina dan peleburan alumunium hingga tahun 2030. Maka dari itu, pihak Inalum menargetkan dapat meningkatkan kapasitas produksi terpasang untuk alumina mencapai 3.000 kilo tonnes per annum (ktpa) dari dua tahapan ekspansi Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah.
Selain itu, tambahan kapasitas produksi untuk aluminium primer dan sekunder selama 7 tahun mendatang ditargetkan dapat mencapai 2.000 ktpa lewat ekspansi pabrik peleburan existing dan baru nantinya.
Kedepannya Danny juga akan melakukan kemitraan strategis dengan sejumlah perusahaan aluminium kelas global untuk meningkatkan nilai portofolio jelang penawaran saham perdana nantinya kepada publik.
Sebelumnya, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2022 terkait split off atau pemisahan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dari holding industri pertambangan, MIND ID.
Pemisahan operasional bisnis tersebut sekaligus mengalihkan penyertaan modal negara (PMN) yang ada di Inalum Operating kepada anak usaha tambang pelat merah lainnya dengan nilai mencapai Rp48,74 triliun.
Dalam Pasal 2 Ayat 1, nilai pengurangan penyertaan modal negara (PMN) mencapai Rp48,74 triliun. Jika dirinci jumlah ini terdiri dari 15,61 miliar saham Seri B pada PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Lalu 4,84 miliar saham Seri B pada PT Timah Tbk (TINS), 7,49 miliar saham Seri B pada PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan 21,3 ribu saham pada PT Freeport Indonesia (PTFI).
Dengan adanya hal itu maka, kepemilikan saham negara pada ANTM menjadi sebesar 65% atau Rp1,56 triliun dan juga pada TINS menjadi 65% atau Rp242,05 miliar. Sedangkan untuk PTBA menjadi 65,02% atau Rp749,04 miliar dan kepemilikan saham di PTFI menjadi 5,62% atau US$2,13 juta, terdiri atas 21.300 saham dengan nilai nominal sebesar US$100.
Peraturan tersebut diteken Presiden Jokowi dan mulai berlaku per 8 Desember 2022. Sebelumnya rencana pemisahan Inalum Operating dari MIND ID merupakan bagian dari rencana untuk initial public offering (IPO).