<p>Kantor Siguragura Inalum. / Perseroan</p>
Energi

Inalum Targetkan Smelter Mempawah Rampung Semester II-2024

  • PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mentargetkan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah fase I, Kalimantan Barat dapat rampung pada semester II-2024.
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menargetkan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah fase I, Kalimantan Barat rampung pada semester II-2024.

Kepastian ini diungkap Direktur Utama Inalum Danny Praditya mengatakan setelah beberapa tahun tersendat akibat perselisihan kontraktor. Inalum mentargetkan setelah rampung operasi komersial akan berjalan pada 2025.

“Ini merupakan feedstock untuk aluminium smelter kita di Kuala Tanjung, kapasitasnya 1 juta kilo ton per annum (KTPA) dan ini cukup sampai 500.000 ton aluminium yang dihasilkan dari smelter ini,” kata Danny saat RDP dengan Komisi VII DPR RI dilansir Jumat, 25 Agustus 2023.

Progress saat ini

Danny membeberkan saat ini, saat ini pengerjaan fisik SGAR Mempawah telah mencapai 58%. Bos Inalum ini menargetkan proyek itu dapat mencapai 80% masa kontruksi pada akhir 2023.

Kedepannya rencana Inalum akan melanjutkan pengerjaan SGAR Mempawah untuk fase kedua dengan potensi tambahan kapasitas produksi alumina mencapai 1 juta ton hingga 2 juta ton. Maka pihaknya akan memilih mitra strategis untuk joint venture.

Inalum Minta Proyek Smelter SGAR jadi PSN Lagi

Bos Inalum mengajukan kembali proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah fase I, Kalimantan Barat untuk dapat ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).

Hal ini untuk mendukung upaya penyelesaian proyek dengan nilai investasi mencapai US$1, miliar. Sebelumnya, pemerintah mencabut proyek pengerjaan SGAR Mempawah dari daftar PSN lewat penerbitan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 pada akhir Juli 2022 lalu.  

Keputusan itu diambil lantaran proyek yang ditaksir menelan investasi US$1,7 miliar itu molor cukup lama akibat perselisihan yang terjadi dari pihak pemegang konsorsium EPC, yakni BUMN asal China, China Aluminium International Engineering Corporation Ltd. (Chalieco) sebesar 75 persen dan sisanya PT Pembangunan Perumahan Tbk. (PTPP).