Indah Kiat Pulp and Paper Milik Grup Sinarmas Bagi Dividen Rp273,55 Miliar
- Emiten kertas milik Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), akan membagikan dividen senilai Rp273,55 miliar untuk laba bersih perseroan tahun buku 2020. Pembagian dividen dilakukan atas kesepakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST).
Korporasi
JAKARTA – Emiten kertas milik Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), akan membagikan dividen senilai Rp273,55 miliar untuk laba bersih perseroan tahun buku 2020. Pembagian dividen dilakukan atas kesepakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST).
“Dividen tunai per lembar saham adalah sebesar Rp50,” ujar manajemen INKP dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 30 Agustus 2021.
Sebagai informasi, INKP mencatat laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$294,05 juta sepanjang 2020 lalu. Dari laba bersih tersebut, US$10 juta atau Rp144,91 miliar (asumsi kurs Rp14.491 per dolar AS) ditetapkan sebagai dana cadangan.
- Jadi Tumpuan Produksi Oksigen Medis, Aneka Gas Industri Kembangkan Dua Plant Miliknya
- Surya Esa Perkasa Jadi Investasi Tersukses Northstar Milik Patrick Walujo, Ayo Intip Kinerjanya
- Ingin Kuliah Doktoral di Eropa? Berikut Informasinya
Selanjutnya, US$18,88 juta atau Rp273,55 miliar dibagikan sebagai dividen tunai dengan dividen per saham sebesar Rp50, seperti dengan informasi yang sudah ditulis di atas. Terakhir, sisa laba bersih setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba (retained earnings).
Pada tahun lalu, INKP juga membagi dividen tunai dengan nilai sama persis seperti tahun ini, yaitu Rp273,55 miliar dengan Rp50 per lembar saham. Padahal, laba bersih tahun lalu tercatat lebih rendah sebesar US$274,27 juta.
Angkat Komisaris Baru
Selain memutuskan membagi dividen, INKP juga mengangkat komisaris baru. Rizal Affandi Lukman diangkat menjadi Komisaris Independen INKP menggantikan Deddy Saleh.
Dengan pengangkatan ini, Deddy Saleh pun diberikan pembebasan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Pada saat ini, Rizal Affandi Lukman juga tercatat sebagai Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak 2010.
Sebelumnya, Rizal pernah menduduki posisi sebagai Direktur Keuangan dan Kerja Sama Ekonomi Multilateral (2010); Asisten Pribadi Kepresidenan (2008-2009); Direktur Keuangan dan Kerja Sama Ekonomi Asia (2005-2008); dan Direktur Kerja Sama Ekonomi Bilateral (2001-2005).